
JAKARTA (Lentera) -Situasi di sekitar Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, mendadak kacau di tengah demo buruh yang berlangsung sejak Kamis (1/5/2025).
Tim Reaksi Pukul Cepat (RPC) polisi sudah mulai mendorong massa aksi ke arah Jalan Gerbang Pemuda, Gedung TVRI pada Kamis petang.
Berdasarkan pantauan, polisi meminta massa yang berasal dari kalangan buruh untuk berjalan mengarah ke pinggir trotoar dan masuk dalam bis.
Polisi yang bertugas mengamankan demo buruh di sekitar Gerbang Pemuda meminta awak media, baik itu wartawan tulis atau wartawan televisi, untuk mematikan kamera.
Pada saat bersamaan, Brigade Mobil (Brimob) menyisir orang-orang yang diduga provokator dalam kericuhan. Dalam kondisi ini, massa berlarian. Pada situasi itu lah polisi meminta polisi meminta wartawan mematikan kamera.
Sebelumnya, polisi sudah menyemprotkan water cannon ke arah massa. Selain itu, gas air mata juga sudah ditembakkan.
Selama penyisiran, polisi juga terlihat menangkap salah satu massa yang diduga sebagai provokator di dekat jalan layang (flyover).
Pria yang tidak diketahui identitasnya itu mengenakan penutup kepala. Sempat terjadi perlawanan dalam penangkapan orang tersebut.
Di sisi lain, kondisi lalu lintas macet parah. Pasalnya, polisi memukul mundur massa aksi secara berlawanan arah. Banyak kendaraan yang berhenti.
Sebelumnya, diperkirakan sebanyak 200.000 buruh dari berbagai elemen akan menghadiri peringatan May Day 2025 di kawasan Monas.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan, penghapusan sistem outsourcing akan menjadi salah satu tuntutan utama dalam aksi tersebut.
Selain itu, para buruh juga akan menuntut pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK), pemberian upah yang layak, serta perlindungan yang lebih kuat terhadap pekerja.
Tuntutan lainnya mencakup pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), serta RUU Perampasan Aset sebagai upaya pemberantasan korupsi (*)
Editor: Arifin BH