
SURABAYA (Lentera)- DPD PDI Perjuangan Jawa Timur resmi mengumumkan hasil evaluasi kinerja seluruh DPC se-Jatim yang dilakukan oleh DPP PDI Perjuangan, yang berujung dengan dicopotnya Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Adi Sutarwijono sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan DPP PDI Perjuangan Nomor 1742/KPTS/DPP/IV/2025 tertanggal 30 April 2025.
Dalam konferensi pers yang digelar di kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Wakil Ketua Bidang Kehormatan, Budi Sulistyono Kanang menyatakan bahwa evaluasi ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas arahan DPP PDI Perjuangan terhadap dinamika internal partai khususnya pasca Pemilu 2024.
"Per tanggal 30 April 2025, ada surat DPP yang menjadi tindak lanjut yang harus kami laksanakan. DPP memberikan evaluasi terhadap seluruh kinerja DPC se-Jawa Timur, termasuk DPC Kota Surabaya. Dari hasil evaluasi tersebut, ditemukan adanya kinerja yang dinilai kurang baik dan membutuhkan pelurusan serta sanksi organisasi," ungkap pria yang akrab disapa Kanang, Jumat (02/05/2025).
Menurut pria yang juga Anggota Komisi VI DPR RI tersebut, perhatian khusus diberikan kepada DPC Surabaya lantaran hasil Pemilu 2024 menunjukkan penurunan signifikan kursi legislatif dari 15 menjadi 11 kursi. Selain itu, juga ditemukan sejumlah permasalahan dalam soliditas internal, komunikasi politik, hingga pengelolaan keuangan partai di tingkat kota.
"Dari evaluasi tersebut, Ketua DPC Surabaya Adi Sutarwijono dijatuhi sanksi pembebasan tugas karena dinilai memikul bobot tanggung jawab paling besar. Sekretaris DPC, Baktiono dan Bendahara, Taru Sasmita masing-masing mendapat sanksi berupa peringatan untuk perbaikan tugas. Sementara Wakil Sekretaris Bidang Program, Achmad Hidayat juga dibebastugaskan karena turut bertanggung jawab atas pengelolaan operasional sekretariat partai," jelasnya.
DPD kemudian menunjuk Yordan M. Bataragoa sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC Surabaya, untuk masa tugas sementara selama tiga bulan. Penunjukan Yordan yang saat ini menjabat sebagai Wakil Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur dilakukan dengan pertimbangan struktur organisasi yang mengharuskan pengganti berasal dari tingkat di atas DPC.
"Kenapa bukan tokoh senior partai di Surabaya? Karena sesuai ketentuan organisasi, Plt harus berasal dari struktur di atasnya. Ini bagian dari upaya untuk memperbaiki soliditas partai di Kota Surabaya," tuturnya.
Ia juga menegaskan bahwa pencopotan Adi Sutarwijono dari jabatan Ketua DPC tidak serta-merta mempengaruhi posisinya sebagai Ketua DPRD Surabaya. Menurutnya, mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) hanya dapat dilakukan jika yang bersangkutan mengundurkan diri, wafat, atau tidak lagi menjadi kader partai.
"Kita tidak akan mengarah ke PAW, kecuali yang bersangkutan memang mengarah ke sana. Saat ini, yang kami jalankan adalah sanksi organisasi di tubuh partai," tegasnya.
Menanggapi amanah sebagai Plt Ketua DPC Surabaya, Yordan M. Bataragoa menyatakan komitmennya untuk memperkuat kembali kerja kolektif partai di Surabaya dan membangun kekompakan struktural sebagai modal menghadapi Pilkada 2024.
“Permasalahan pada pemilu legislatif kemarin harus menjadi pelajaran penting. Evaluasi ini bukan untuk menjatuhkan, tapi sebagai upaya membangun kembali soliditas partai agar PDI Perjuangan bisa kembali bangkit, menang dalam pilkada, dan berperan lebih besar dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat,” terangnya.
Selain Surabaya, sejumlah DPC lain seperti Sidoarjo, Bondowoso, dan Kota Pasuruan juga mendapat perhatian khusus dari DPP. Evaluasi serupa akan dilakukan sebagai bagian dari proses pembenahan menyeluruh menuju konsolidasi organisasi yang lebih solid dan siap menghadapi tantangan politik ke depan.
Reporter: Pradhita/Editor: Ais