05 May 2025

Get In Touch

Warga Curiga Permainan pada Proyek Pembangunan Hotel di Blimbing Kota Malang, Minta DPRD Bentuk Tim Pencari Fakta

Juru bicara warga peduli lingkungan, Centya W.M menunjukan amplop yang diduga berisi uang gratifikasi. (Santi/Lentera)
Juru bicara warga peduli lingkungan, Centya W.M menunjukan amplop yang diduga berisi uang gratifikasi. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Rencana proyek pembangunan hotel dan apartemen di kawasan Kecamatan Blimbing, Kota Malang menuai penolakan keras dari warga dan menduga ada permainan dalam proses perencanaan proyek, mulai dari manipulasi data hingga dugaan gratifikasi.

Warga mendesak DPRD Kota Malang membentuk Tim Pencari Fakta (TPF), untuk mengusut tuntas persoalan ini.

"Benar, kemarin memang kami sudah melakukan audiensi dengan Komisi C. Karena dengan rencana pembangunan ini, nantinya berdampak bukan hanya bagi warga yang tinggal di sekitar lokasi. Di kawasan itu juga ada banyak usaha kos-kosan, jumlahnya sekitar 59 serta beberapa gedung sekolah," ujar juru bicara warga peduli lingkungan (Warpel), Centya, Sabtu (3/5/2025).

Menurut Centya, kekhawatiran warga tidak sebatas pada dampak fisik pembangunan. Ia menyebut proses perencanaan proyek tersebut sejak awal sudah menyisakan banyak tanda tanya. Warpel bahkan menduga ada gratifikasi yang diberikan kepada sejumlah warga di wilayah Blimbing, untuk mendukung proyek tersebut.

"Dugaan kami ada gratifikasi. Uang diberikan dengan alasan biaya transportasi saat pertemuan warga, tapi tidak dijelaskan secara terbuka. Tempat pertemuannya pun di kantor kecamatan, bukan tempat netral," katanya.

Centya menegaskan, warga sekitar juga telah menolak dan menganggap pertemuan itu bukan bagian dari sosialisasi resmi proyek.

"Kami dari awal sudah bulat menolak. Ini bukan cuma soal miskomunikasi, tapi dari awal prosesnya sudah bermasalah," imbuhnya.

Dengan berbagai kejanggalan tersebut, Warpel meminta DPRD Kota Malang membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) guna mengusut indikasi pelanggaran dalam proyek tersebut. Mereka juga mendesak agar seluruh proses perizinan dan aktivitas pembangunan di lokasi dihentikan sementara.

"Kami mengharap ada penghentian baik secara proses perizinan bangunan, maupun kegiatan apapun yang dilakukan di lokasi. Inginnya TPF dibentuk secepatnya dan dari Komisi C menjanjikan akan secepatnya menindaklanjuti ini," tegasnya.

Menanggapi permintaan warga, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi lintas komisi dan dinas terkait untuk menindaklanjuti permasalahan ini.

Diakui Dito, keluhan warga sebagian besar menyangkut komunikasi yang tidak terbuka dari pihak pengembang. Menurutnya, warga merasa tidak pernah dilibatkan dalam proses perencanaan secara resmi.

Selain itu, menurutnya warga dari lima RT terdampak juga menyampaikan berbagai kekhawatiran, mulai dari potensi gangguan air bersih hingga dampak terhadap struktur bangunan mereka. Tiga dari lima RT disebut berbatasan langsung dengan lokasi pembangunan.

Dito menyatakan hingga kini belum ada solusi konkret atas persoalan tersebut, karena menurutnya semua pihak harus dilibatkan dalam dialog terbuka dan menyeluruh.

"Tidak bisa hanya satu-dua pihak saja. Semua harus duduk bersama, mulai DPRD, OPD, warga, pengembang, RT, RW. Selama masalah ini belum selesai, kami mendorong agar tidak ada aktivitas apapun di lokasi pembangunan," pungkasnya.

Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.