06 May 2025

Get In Touch

DLH Surabaya Edukasi Penegakan Perda Sampah, Tiap Minggu Ada 200 Titik Kerja Bakti

Kepala DLH Surabaya, Dedik Irianto
Kepala DLH Surabaya, Dedik Irianto

SURABAYA (Lentera)- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya menggencarkan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membuang sampah pada tempatnya. Langkah ini sejalan dengan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan.

Kepala DLH Surabaya, Dedik Irianto, mengimbau warga untuk segera melaporkan jika menemukan tumpukan sampah di lokasi yang tidak semestinya agar bisa segera ditangani petugas.

“Kami juga selalu mengedukasi warga untuk melaporkan jika melihat orang membuang sampah sembarangan. Pelaku bisa dikenai sanksi sesuai Perda,” ujarnya, Senin (5/5/2025).

Dedik mencontohkan laporan tumpukan sampah di kawasan Pandegiling yang ternyata berasal dari kegiatan kerja bakti warga dalam program Surabaya Bergerak pada Minggu (4/5/2025).

“Warga sudah menentukan titik pengumpulan sampah sebelum diangkut DLH. Foto tumpukan itu diambil sebelum petugas datang,” jelasnya.

Setiap Minggu, ada sekitar 150–200 titik kerja bakti di Surabaya. DLH memastikan seluruh sampah dibersihkan di hari yang sama, meski pengangkutan dilakukan bertahap.

Program Surabaya Bergerak mengharuskan warga mengajukan lokasi dan titik penjemputan sampah melalui aplikasi. Kuota maksimal 200 lokasi per pekan. Jika penuh, warga bisa mendaftar untuk minggu berikutnya.

Dedik menambahkan, DLH juga mendapat bantuan dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) dalam pengangkutan menggunakan alat berat.

“Kami imbau warga tak ragu melapor jika melihat tumpukan sampah. Kami siap menindaklanjuti,” pungkasnya.

Reporter: Amanah|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.