09 May 2025

Get In Touch

Urai Kemacetan, Dishub Akan Terapkan Rekayasa Lalin di Jalan Kahuripan

Kemacetan yang kerap terjadi di Jalan Kahuripan, Kecamatan Klojen Kota Malang. (Santi/Lentera)
Kemacetan yang kerap terjadi di Jalan Kahuripan, Kecamatan Klojen Kota Malang. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang akan menerapkan rekayasa lalu lintas baru di Jalan Kahuripan, Kecamatan Klojen, mulai 14 Mei 2025. Rekayas lalin ini bertujuan untuk mengurai kemacetan yang kerap dikeluhkan masyarakat, terutama pada jam-jam sibuk.

Melalui skema baru ini, Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra. mengatakan pengendara dari arah Jalan Kahuripan, tidak lagi diperkenankan langsung berbelok ke Jalan Tumapel.

"Arus kendaraan akan diarahkan lurus menuju Jalan Tugu untuk kemudian memutar di sekitar kawasan Alun-Alun Tugu itu. Sedangkan Jalan Tumapel akan diberlakukan satu arah dari selatan ke utara dan dari timur ke barat," ujar pria yang akrab dengan sapaan Jaya ini, Rabu (7/5/2025).

Jaya menambahkan, rekayasa lalin ini sejatinya telah direncanakan sejak lama, dan menjadi skenario awal saat diberlakukannya penerapan sistem satu arah di Kayutangan Heritage. "Namun, saat itu tertunda penerapannya. Sekarang saatnya kami jalankan kembali sesuai perencanaan semula," tambahnya.

Dijelaskannya, rekayasa ini dilatarbelakangi oleh evaluasi terhadap kondisi lalu lintas di sekitar simpang Jalan Kahuripan. Menurutnya, pola lalu lintas saat ini memicu terjadinya kemacetan. Karena banyak pengendara dari arahbarat yang menyeberang lajur, baik menuju Alun-Alun Tugu maupun ke Pasar Splendid.

"Itu kan sering menyebabkan bottle-neck di perempatan Kahuripan. Volume kendaraan menumpuk, bahkan bisa menjalar sampai kawasan Kayutangan Heritage," ungkap Jaya.

Dengan sistem baru ini, Dishub Malang berharap arus lalu lintas menjadi lebih tertib dan tidak lagi memicu kemacetan.

"Nantinya semua kendaraan dari arah barat hanya bisa ke arah Alun-Alun Tugu. Akses belok ke Jalan Tumapel kami tutup. Termasuk water barrier di depan Kodim juga akan kami hilangkan," jelas Jaya.

Dishub Kota Malang juga mengklaim telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk unsur militer yang berada di sekitar simpang tersebut.

Menurutnya, penerapan rekayasa ini akan dilakukan dengan sistem uji coba terlebih dahulu selama satu bulan. Selama masa uji coba tersebut, Dishub akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dampaknya terhadap lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan. (*)

Reporter: Santi Wahyu
Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.