09 May 2025

Get In Touch

Puluhan Aktivis LSM FRMJ Demo Tolak Kenaikan NJOP dan PBB di Jombang

Puluhan aktivis LSM Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) berdemonstrasi di depan Kantor Bapenda Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Kamis (8/5/2025).(Sutono/Lentera)
Puluhan aktivis LSM Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) berdemonstrasi di depan Kantor Bapenda Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Kamis (8/5/2025).(Sutono/Lentera)

JOMBANG (Lentera) - Puluhan aktivis LSM Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) berdemonstrasi di depan Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, menolak keputusan Bupati Jombang tentang kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Kamis (8/5/2025).

Dalam demonstrasi itu, para aktivis membawa spanduk protes penolakan dan melakukan orasi secara bergantian. Kenaikan NJOP yang mencapai lebih dari 100 persen dinilai para aktivis sangat membebani masyarakat, khususnya kalangan berpenghasilan rendah serta pelaku usaha mikro dan kecil.

“Kami dari FRMJ tegas-tegas menolak keputusan Bupati Jombang yang menaikkan PBB/BPHTB,” tegas Ketua FRMJ, Joko Fattah Rochim, saat orasi.

Dalam demo tersebut, FRMJ mengusung empat poin tuntutan. Pertama, mereka mendesak Pemkab Jombang untuk menurunkan tarif PBB serta memastikan proses appraisal yang akurat Mereka juga menuntut harus dilakukan sosialisasi menyeluruh, kepada masyarakat terkait kebijakan tersebut.

Kedua, FRMJ mendesak Pemkab memberikan pembebasan pajak kepada masyarakat berpenghasilan rendah maupun pelaku usaha kecil. Mereka menilai, kelompok inilah yang paling terdampak dari kenaikan NJOP.

Dan ketiga, peninjauan kembali terhadap Peraturan Bupati Jombang Nomor 51 Tahun 2024 yang dianggap tumpang tindih dengan Keputusan Bupati Nomor 188.4.45/65/415.10.1.3/2024. Regulasi tersebut berkaitan dengan insentif, berupa pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 35 persen.

“Kami juga meminta Pemkab Jombang untuk memberikan informasi secara transparan dan jelas tentang penghitungan PBB, sehingga masyarakat tidak bingung,” pungkas Fatah.

Kepala Bapenda Jombang, Hartono yang menemui perwakilan demonstran dan menerima tuntutan yang diajukan, untuk disampaikan kepada pihak terkait.

Hartono menegaskan fasilitas umum seperti masjid, musala, dan makam tidak dikenai pajak.

“Sudah kami sosialisasikan ke desa-desa, tapi memang kadang informasi itu tidak diteruskan oleh kepala desa,” jelas Hartono.

Hartono juga mempersilakan warga yang keberatan, untuk mengajukan permohonan peninjauan ulang tarif pajak.

Reporter: Sutono.Editor: Ais

 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.