
MADIUN (Lentera) - Puluhan masyarakat Kota Madiun yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Tangkap Koruptor (GERTAK) mengelar aksi unjuk rasa di depan makam pahlawan dan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, menyikapinya adanya dugaan-dugaan tindak pidana korupsi yang ada di Kota Madiun, Kamis (8/5/2025).
Dalam aksinya, massa mendukung langkah yang dilakukan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) yang saat ini sedang menangani kasus dugaan korupsi. Khususnya kasus dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas dalam kota tahun anggaran 2024, yang saat ini kasusnya ditangani oleh pihak kepolisian.
Kordinator aksi,Putut Kristiawan dalam orasinya mengatakan ada dugaan penyalahgunaan wewenang dalam jabatan, yang mengunakan uang negara tidak sesuai regulasi. Selain itu ada dugaan merekayasa undangan dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan, dalam perjalanan dinas dalam kota.
"Saat ini kasusnya masih ditangani pihak kepolisian, iinformasinya masih dalam lidik untuk pengumpulan bukti-bukti perkara. Kami percaya aparat kepolisian itu sangat-sangat profesional yaitu presisi dan berintegritas, saya sangat yakin penanganan kasus ini bisa tuntas," kata Putut usai aksi.
Putut juga mengatakan jika kasus dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas dalam kota tahun anggaran 2024, bersifat berjamaah disemua kecamatan dan kelurahan seluruh Kota Madiun.
"Itu masif. Jadi ditahun 2024 kita melihat secara umum yang bisa diakses siapapun juga ada perjalanan dinas dalam kota itu nilainya sangat besar, bahkan perjalanan dinas dalam kota lebih besar daripada yang perjalan dinas luar kota ini kan menjadi aneh disini," ujar Putut.
Setelah kita gali dilapangan, lanjut Putut, anggaran tersebut digunakan pengondisian kelurahan untuk RT,RW, Dasawisma, dan PKK. Padahal sesuai Peraturan Wali Kota Madiun Nomor 54 Tahun 2023 itu tidak ada korelasinya.
Dengan penggunaan anggaran secara masif dan bersama-sama, itu memang id paket dimasing-masing kelurahan sendiri-sendiri. Tapi, kegiatannya hampir bersamaan, kelurahan seluruh kota Madiun. Polanya sama, modusnya sama," terangnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya usai audensi dengan massa pendemo mengatakan aksi ini adalah bentuk keperdulian masyarakat terhadap Kota Madiun. Jika nantinya apa yang disampaikan memang benar terjadi, maka itu harus segera ditindak sesuai aturan yang berlaku.
"Jika nantinya indikasinya benar,itu berarti kan ada sesuatu yang salah. Sesuatu yang salah itu harus dibenarkan, tidak serta-merta lalu diberhentikan," kata Armaya.
Lebih lanjut pihaknya sebagai fungsi pengawasan akan memanggil seluruh camat dan lurah di kota Madiun, sebagai tindak lanjut aksi yang digelar masyarakat hari ini. Karena selain informasi dari masyarakat, pihaknya juga mendapatkan informasi internal terkait kasus ini.
"Karena ini menyangkut ekstensi yang katanya kita bebas korupsi, ya hal-hal yang sifatnya kecil harus diperhatikan. Nanti kalo ini tidak diperhatikan, hal-hal yang kecil dibekukan, Dipetieskan nanti akan menjadi pijakan lagi, untuk berbuat yang sama karena merasa aman," pungkas Armaya.
Reporter : Wiwiet Eko Prasetyo /Editor: Ais