
PALANGKA RAYA (Lentera) - Dalam upaya melindungi masa depan generasi muda maka permasalahan pernikahan usia dini harus menjadi perhatian berbagai pihak.
Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M Norkim, menyatakan prihatin karena masih ditemuinya kejadian pernikahan anak di usia dini, yang umumnya terjadi di wilayah pelosok.
"Hal ini harus menjadi perhatian serius karena pernikahan dini berdampak besar terhadap kesehatan, pendidikan, maupun kesejahteraan anak," papar Arif, Kamis (8/5/2025).
Sebagai salah satu solusi, ia menyarankan Pemerintah Kota (Pemkot) bekerjasama dengan tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan, dalam memberikan edukasi serta sosialisasi yang masif mengenai dampak negatif dari melakukan pernikahan di usia dini.
“Untuk menekan pernikahan usia dini, sosialisasi dan edukasi sangat dibutuhkan khususnya di daerah pelosok karena minim akses informasi dan edukasi," ucapnya.
Arif menambahkan, perlu adanya pendekatan budaya dan agama yang tepat agar bisa menyentuh kesadaran masyarakat dari tingkat fundamental.
Ia juga berharap Pemkot meningkatkan program pemberdayaan perempuan dan perlindungan pada anak.
"Melalui upaya bersama, angka pernikahan dini akan dapat ditekan secara signifikan guna melahirkan generasi penerus yang sehat, cerdas, dan berkualitas," pungkasnya.
Reporter: Novita|Editor: Arifin BH