09 May 2025

Get In Touch

Danantara Ambil Alih Dividen BUMN, Apa Kabar APBN? (Koran Jumat, 9/5/2025)

Penerimaan Negara Hilang Rp90 T, DPR Usul Kasino-Lapas Dipajaki

KEMENTRIAN Keuangan (Kemenkeu) tampaknya sedang pusing tujuh keliling karena 'dompet negara' alias Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) terancam menipis. Pemicunya implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN. Aturan itu menjadi landasan pembentukan BPI Danantara yang kini mengelola seluruh dividen BUMN. Artinya, duit sekitar Rp 90 triliun yang awalnya disetor le Kemenkeu dan masuk APBN, kini mengalir ke superholding besutan pemerintahan Prabowo Subianto itu. Sampai 31 Maret 2025, realisasi uang yang masuk pos penerimaan negara bukan pajak (PNBP) kekayaan negara dipisahkan (KND) tersebut baru Rp 10,88 triliun atau 12,1% dari target dan terkontraksi 74,6% (yoy). Kemenkeu mengaku sudah putar otak dan membuat strategi extra effort. Celah itu dilihat utamanya dari sektor sumber daya alam (SDA) dan Kementerian/Lembaga (K/L). Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak revisi Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Langkah ini agar pemeringah bisa longgar mengeksplorasi potensi-pontensi sumber pendapatan baru. Usulan dari Senayan pun mengalir. Diantaranya memungut tarif dari pembukaan layanan kasino, sebagaimana yang dilakukan di Uni Emirat Arab (UEA). Bahkan ada ide agar layanan di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas dibuat berbayar secara premium. Bila data menunjukkan pendapatan negara berkurang, bagaimana nasib pembangunan dan kesejahteraan rakyat? BACA BERITA LENGKAP, KLIK DISINI https://lenteratoday.com/upload/Epaper/09052025.pdf

Share:
img
Author

Neiska

Lentera Today.
Lentera Today.