
MALANG (Lentera) - Hingga awal Mei 2025, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang mencatat sebanyak 389 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) terjadi di wilayah setempat. Dari jumlah tersebut, tiga di antaranya dilaporkan meninggal dunia.
Kepala Dinkes Kota Malang, Husnul Muarif, menyampaikan peningkatan kasus DBD setiap tahun perlu diwaspadai. Pasalnya, DBD merupakan penyakit menular yang berpotensi menjadi wabah bila tidak dilakukan pengendalian secara sistematis dan menyeluruh.
"Infeksi Dengue atau DBD merupakan penyakit menular yang menimbulkan wabah sehingga perlu dilakukan upaya pengendalian sebelum penularan," ujar Husnul, Sabtu (10/5/2025).
Husnul menjelaskan, pada tahun 2023, tercatat sebanyak 462 kasus dengan empat kematian. Kemudian melonjak pada tahun 2024 menjadi 777 kasus, dengan jumlah kematian yang sama.
Sementara pada 2025, per tanggal 2 Mei, menurutnya sudah terjadi 389 kasus dengan tiga korban jiwa.
Husnul mengaku pihaknya masih melakukan penelusuran lebih lanjut terkait penyebab kematian. Apakah ketiga pasien meninggal karena murni DBD atau memiliki penyakit penyerta (komorbid).
"Mohon waktu untuk konfirmasi soal tersebut," tambahnya.
Sebagai respons terhadap peningkatan kasus, Husnul juga mengimbau masyarakat untuk menggiatkan langkah-langkah Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) melalui pendekatan 3M Plus.
"Langkah ini meliputi menguras tempat penampungan air, menutup rapat tempat penyimpanan air, serta memanfaatkan atau mendaur ulangbarang bekas yang bisa menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk," katanya.
"Selain itu, warga juga disarankan memakai lotion anti nyamuk, memelihara ikan pemakan jentik, dan mengenali gejala DBD sejak awal agar tidak terlambat mendapatkan pertolongan,” imbuhnya.
Dinkes juga telah mengaktifkan kembali peran kelompok kerja operasional (Pokjanal) DBD di tiap wilayah serta mendorong program Gerakan 1 Rumah 1 Juru Pemantau Jentik (G1RIJ).
"Kampanye khusus bertajuk Malang Resik, Ga Ono Jentik juga kami optimalkan. Jadi mulai 7 hingga 14 Mei nanti, ini bertujuan untuk pencegahan berbasis komunitas. Nanti satu kader akan memeriksa 10 rumah di sekitarnya untuk memantau jentik dan memastikan Angka Bebas Jentik (ABJ) wilayah minimal mencapai 95 persen," terang Husnul.
Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH