Pembahasan P-APBD TA 2020 Dikebut, DPRD Kabupaten Blitar Gelar Paripurna Virtual Sehari 2 Kali

Blitar - Agar pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 cepat selesai, DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna secara virtual sehari 2 kali. Rapat pertama Penyampaian Pandangan Umum (PU) fraksi digelar pagi hari, dilanjutkan malam harinya Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati Blitar atas PU fraksi, Rabu (19/8/2020).
Mengingat masih adanya pendemi Covid-19, rapat ini digelar secara virtual yang di pusatkan di Gedung Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar. Dihadiri Bupati Blitar Rijanto dan Wakil Bupati Blitar Marhaenis Urip Widodo, Sekertaris Daerah Totok Subihandono bersama jajaranya, serta Forkompinda Kabupaten Blitar yang mengikuti melalui video conference di tempatnya masing-masing.
Setelah Rapat Paripurna dibuka Ketua DPRD Kabupaten Blitar, sekaligus pimpinan rapat, Suwito. Bupati Blitar, Rijanto langsung menyampaikan tanggapanya terkait PU fraksi terhadap nota keuangan Perubahan APBD TA 2020.
Tanggapan pertama terhadap PU Fraksi Golkar - Demokrat, Bupati Rijanto akan mengambil langkah-langkah konkrit dalam rangka penyelesaian dan sebagai konsekuensi. "Adanya perubahan-perubahan regulasi penggurangan SILPA penyesuaian pendapatan belanja dan pembiayaan daerah yang selanjutnya dituangkan dalam perubahan APBD tahun anggaran 2020, akan diperhatikan," tutur Rijanto.
Saran yang kedua, agar hendaknya OPD dalam mengelola keuangan daerah yang sebaik-baiknya dan dipastikan dapat dipertanggungjawabkan, juga akan diperhatikan.
Sementara, pada anggaran Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar yang mengalami peningkatan sebesar Rp12 miliar lebih, disampaikan Rijanto karena adanya tambahan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Sekolah Dasar (SD) dan BOS Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"Hal itu, berdasarkan keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 231/P/2020 Tentang Satuan Pendidikan Penerima BOS Gelombang 1 Tahun 2020 serta Silva Bos Tahun 2019. Ini juga sekaligus menjawab pandangan umum fraksi kebangkitan bangsa (FKB)," terang Rijanto.
Kemudian terhadap PU Fraksi PDIP atas saran dan usul mengenai pelaksanaan belanja modal untuk barang dan jasa, supaya dilaksanakan dengan program Padat Karya Tunai (PKT) yang sederhana, tidak ribet atau tidak berbelit-belit.
"Melalui penunjukan langsung akan kami perhatikan, serta dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini juga menjawab pandangan umum Fraksi Gerakan Pembangunan Nasional (FGPN)," ungkap Rijanto.
Selanjutnya menanggapi PU Fraksi PKB terhadap adanya penurunan anggaran pada RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, Bupati Rijanto mengaku disebabkan adanya penurunan jumlah pasien kurang lebih 60% sebagai dampak dari wabah covid-19. Lalu, pada anggaran pada Dinas Sosial Kabupaten Blitar yang mengalami penurunan lebih dari Rp 3 miliar diakibatkan refocusing APBD Tahun Anggaran 2020.
Sesuai amanat SKB Mendagri dan Menkeu No119/28 1 3/4 C dan No 117/kmk. No.07/2012 tentang Percepatan Penyusunan APBD Tahun 2020 dalam rangka penanganan Covid-19, serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional yang mewajibkan melakukan rasionalisasi belanja barang jasa dan belanja modal sebesar 50%.
"Rasionalisasi ini dialihkan ke belanja tidak terduga (BTT), yang dipergunakan dalam rangka penanganan dan pencegahan dampak covid-19 termasuk penyaluran bantuan sosial yang dilaksanakan oleh dinas sosial," beber Rijanto.
Kemudian tanggapan dari PU Fraksi PAN, Bupati Rijanto mengucapkan terimakasih atas apresiasi terhadap upaya yang dilaksanakan Pemkab Blitar dalam penanganan pandemi Covid-19 beserta dampak yang ditimbulkannya.
"Selain itu, terhadap saran untuk melakukan upaya optimalisasi dan percepatan pembangunan yang mendukung masyarakat pedesaan, sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat akan kami perhatikan dan kami sampaikan terima kasih," jawabnya.
Terakhir, menyikapi PU Fraksi GPN atas saran agar satuan kerja OPD jeli di dalam membuat program tepat waktu dan tepat sasaran, sehingga tidak menimbulkan SILPA. Serta menganggarkan kegiatan prioritas dalam rangka penanganan pencegahan Covid-19 dan memperluas program lain, seperti dampak ekonomi, kesenjangan sosial yang semakin melebar dan infrastruktur yang semakin rusak.
"Dapat kami jelaskan bahwa anggaran belanja tidak terduga selain untuk penanganan di bidang kesehatan, juga dipergunakan untuk penanganan dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial yang disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk barang dan pengadaanya melibatkan UMKM di Kabupaten Blitar. Sehingga, selain masyarakat terdampak mendapat bantuan sosial tersebut, juga secara langsung membantu perputaran usaha UMKM. Dimana, mekanisme pengadaan barangnya senantiasa berpedoman pada peraturan pengadaan barang dan jasa," urai Rijanto.
Berikutnya mengenai Pendapatan Asli Daerah (PAD), bupati yang akan maju lagi periode kedua ini menjelaskan jika PAD menunjukkan tren peningkatan yang positif selama kurun waktu 5 tahun kebelakang. Meningkat rata-rata 10,74% namun denga adanya pandemi Covid-19 dan beberapa kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, berdampak terhadap penerimaan pajak pada tahun anggaran 2020.
"Maka akan dijelaskan secara rinci dan teknis pada pembahasan lebih lanjut, melalui rapat kerja Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemkab Blitar," tutup Rijanto.
Setelah penyampaian jawaban Bupati Blitar terhadap PU fraksi-fraksi selesai, maka pimpinan sidang sekaligus Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito menutup jalanya persidangan. (ais)