17 May 2025

Get In Touch

Gubernur Jatim Tak Hadiri Paripurna, Anggota Fraksi Partai Golkar Walkout

Anggota Fraksi Partai Golkar, Freddy Poernomo, menyampaikan interupsi pada paripurna DPRD Jatim, Rabu (14/5/2025). (foto humas DPRD Jatim)
Anggota Fraksi Partai Golkar, Freddy Poernomo, menyampaikan interupsi pada paripurna DPRD Jatim, Rabu (14/5/2025). (foto humas DPRD Jatim)

SURABAYA (Lentera) - Anggota Fraksi Partai Golkar memilih walkout dari Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur dengan agenda penyampaian nota penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2019 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Rabu (14/5/2025).

Aksi dari anggota Fraksi Partai Golkar ini lantaran Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tidak hadir dalam rapat paripurna tersebut. Anggota Fraksi Partai Golkar, Freddy Poernomo, melayangkan interupsi mempertanyakan ketidak hadiran Gubernur Jatim.

“Sesuai ketentuan Perda Nomor 13 Tahun 2018, khususnya pasal 55 ayat 4, perda yang diinisiasi oleh eksekutif wajib disampaikan langsung oleh gubernur. Ini aturan yang harus dihormati,” kata Freddy Poernomo, saat interupsi. 

Dengan tegas Freddy menyampaikan keberatan jika nota penjelasan tidak disampaikan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak tidak disampaikan langsung oleh langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

“Kalau berhalangan, mestinya disampaikan surat tugas atau keterangan sakit. Bukan sekadar diwakilkan begitu saja, apalagi ini inisiatif dari eksekutif,” ujarnya.

Lebih lanjut, Freddy menyampaikan bahwa nota penjelasan oleh gubernur bersifat wajib mengingat Raperda tersebut merupakan usulan pemerintah provinsi baik untuk perubahan Perda tentang BUMD maupun penyertaan modal.

“Nota penjelasan ini wajib hukumnya disampaikan gubernur. Kalau memang berhalangan, harus ada penunjukkan resmi. Ini tidak bisa diwakilkan begitu saja,” kata Freddy dikutip dari Antara.

Meski peraturan memungkinkan wakil gubernur mewakili dalam kondisi tertentu, Freddy menegaskan aturan tersebut harus ditegakkan sesuai prosedur.

Freddy menyayangkan ketidakhadiran Gubernur Khofifah yang menurut informasi sedang menghadiri kegiatan di Ponorogo dan seharusnya ada surat resmi yang menjelaskan alasan ketidakhadiran tersebut.

Atas interupsi tersebut, maka jalannya sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jatim, Sri Wahyuni ini sempat memanas. Hingga akhirnya Freddy memilih walkout.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak tidak mempermasalahkan dinamika ini dan dianggap sebagai hal yang wajar.

"Saya pikir sesuatu yang lumrah terjadi. Masukan untuk meningkatkan kualitas sidang sesuatu yang baik dari setiap anggota dewan," katanya usai sidang paripurna.

Dirinya mengapresiasi pimpinan sidang Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sri Wahyuni yang mempersilahkan Pemprov untuk melengkapi dan sidang dilanjutkan dengan pembahasan agenda lain. (*)

Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.