
BLITAR (Lentera) - Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) Blitar akan melaporkan, proses hibah pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini disampaikan Koordinator GPI Blitar, Joko Prasetyo kalau pihaknya menyoal proses hibah pembangunan Kantor Kejari Blitar, yang diduga menyalahi aturan.
"Kami akan melaporkan masalah hibah ini ke Kemendagri, Kemenkeu, Kejagung dan KPK. Untuk mendapatkan pendapat hukum, agar mekanisme hibah yang diduga tidak sesuai aturan. Sebagai produk dari pemerintahan sebelumnya," ujar Joko, Kamis (15/5/2025).
Sebagai bentuk protes dan desakan agar proses hibah ini dihentikan, serta diperbaiki prosesnya sesuai dengan aturan yang ada. Joko bersama ratusan massa GPI Blitar menggelas aksi damai, di depan Gedung DPRD Kabupaten Blitar.
Joko menegaskan pihaknya menolak hibah tersebut, jika tidak sesuai mekanisme dan aturan yang ada. Sehingga berpotensi menimbulkan masalah hukum dikemudian hari, terutana bagi kepemimpinan Bupati Blitar Rijanto dan Wabup Blitar Beky Herdihansah.
"Jangan sampai kebijakan bupati yang lama, menjadi masalah hukum untuk bupati yang baru. Seperti kasus korupsi dam Kali Bentak, TP2ID dan lainnya," tegasnya.
Secara prinsip Joko mengaku tidak menolak hibah pembangunan Kantor Kejari Blitar baru, yang rencananya dibangun di selatan Pasar Kanigoro diatas lahan milik Kejagung RI seluas sekitar 1 hektar.
"Silahkan, hibah berupa aset maupun uang. Karena pembangunan Kantor Kejari Blitar, juga bagian dari pelayanan pada masyarakat. Asalkan mekanismenya sesuai aturan, tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari," tandas Joko.
Seperti diketahui, saat ini Kejari Blitar masih menumpang di Kantor bekas Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Blitar di Jalan A. Yani, Kota Blitar yang merupakan aset Pemkab Blitar.
Rencananya pada tahun ini, Kejari Kabupaten Blitar akan membangun kantor baru yang berada di selatan Pasar Kanigoro. Tanah yang digunakan seluas 1 hektar merupakan aset Kejagung, serta mendapatkan hibah pembangunan gedung senilai Rp 4 miliar lebih dari Pemkab Blitar.
Reporter: Ais/Editor: Arief Sukaputra