
SURABAYA (Lentera) – Di balik apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Pemprov Jawa Timur, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jawa Timur menyoroti sejumlah catatan krusial dalam tata kelola keuangan daerah, terutama pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan rendahnya serapan anggaran pada sektor strategis.
Juru Bicara Fraksi PKB, Hj. Laili Abidah menyampaikan bahwa capaian WTP hendaknya tidak membuat pemerintah daerah lengah.
“Semoga pencapaian ini semakin memotivasi Pemprov Jawa Timur, untuk terus lebih baik dalam pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan APBD di masa mendatang,” ungkap Laili Abidah, Kamis (15/5/2025).
Namun, Fraksi PKB menilai ada sejumlah kelemahan yang tak bisa diabaikan, seperti persoalan dalam penatausahaan barang milik daerah, pengelolaan hibah, dan belum maksimalnya reformasi kelembagaan pada Unit Pelayanan Jasa (UPJ) di SMKN yang masih belum berbentuk BLUD.
Fraksi PKB menuturkan penurunan setoran deviden dari sejumlah BUMD pada tahun anggaran 2024, antara lain terjadi pada BPR Jatim (Rp 10 miliar menjadi Rp 9,4 miliar), PWU (Rp 1,8 miliar menjadi Rp 1 miliar), JGU (Rp 2,1 miliar menjadi Rp 1 miliar), serta PT Air Bersih Jatim yang merosot hingga setengahnya, dari Rp 3 miliar menjadi Rp 1,5 miliar.
Sementara Bank Jatim memang mencatat kenaikan setoran dari Rp 407 miliar menjadi Rp 417 miliar, tetapi kenaikan ini hanya 2,45% jauh dari tren kenaikan tahun-tahun sebelumnya.
“Data-data ini menguatkan apa yang selama ini disoroti oleh Fraksi PKB, bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur perlu melakukan reformasi total terhadap tata kelola BUMD di Provinsi Jawa Timur,” tegas Laili.
PKB juga menyoroti nihilnya setoran dari PT Askrida dan meminta Pemprov segera mengevaluasi kinerja serta menyusun strategi baru, agar BUMD bisa berkontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah.
Fraksi PKB turut mengkritisi rendahnya serapan belanja pada sektor-sektor yang menyentuh langsung kebutuhan rakyat. Belanja bantuan sosial hanya terserap 89,66 persen dan belanja bantuan keuangan sebesar 91,57 persen. Artinya, ada dana sekitar Rp 95,8 miliar yang tidak tersalurkan maksimal.
“Fraksi PKB meminta agar Pemerintah Provinsi Jawa Timur lebih serius memastikan bahwa anggaran digunakan dengan optimal untuk membantu masyarakat, terutama dalam situasi yang membutuhkan intervensi langsung dari Pemerintah Provinsi,” tegasnya.
Selain itu, Fraksi PKB mencatat masih adanya 18 OPD dengan serapan di bawah 95 persen, termasuk Dinas Peternakan yang hanya mencapai 71,95 persen. Mereka meminta penjelasan dari Pemprov terkait penyebab rendahnya serapan tersebut.
Lebih lanjut, PKB juga menekankan pentingnya memperhatikan sektor-sektor non-wajib seperti kelautan, pertanian, kehutanan, energi, dan industri yang erat kaitannya dengan peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Fraksi PKB memandang bahwa urusan pemerintahan pilihan tersebut tidak kalah pentingnya dengan urusan pemerintahan wajib,” terang Laili.
Fraksi PKB juga menggarisbawahi pentingnya fungsi pengawasan terhadap kinerja Pemprov demi menjaga akuntabilitas dan efektivitas anggaran.
“Mohon tanggapan atas hal ini!,” pungkasnya. (ADV)
Reporter: Pradhita/Editor: Ais