
MALANG (Lentera) -Dokter AY, terlapor dalam kasus dugaan pelecehan seksual di Kota Malang tidak hadir memenuhi panggilan polisi. Penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota menyebut, ketidakhadiran itu disebabkan alasan kesehatan, sehingga pemeriksaan dijadwalkan ulang pekan depan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Malang Kota, Kompol Mohammad Sholeh. Dikatakannya, pemanggilan terhadap dokter AY yang saat ini masih berstatus sebagai saksi dalam penyidikan, semula dijadwalkan pada Kamis (15/5/2025) kemarin.
"Jadi updatenya, memang kemarin kami menjadwalkan memanggil terlapor, memanggil sebagai saksi terlapor. Namun ada penundaan permintaan dari kuasa hukumnya, karena kondisi yang bersangkutan masih dalam keadaan sakit," ujar Kompol Sholeh, Jumat (16/5/2025).
Sholeh menambahkan, meskipun pemanggilan ditunda, penyidik berkomitmen untuk tetap melanjutkan proses hukum. Pemeriksaan terhadap dokter AY direncanakan akan dijadwalkan ulang pada pekan depan.
"Jadi akan kami ulangi untuk memeriksa terlapor atau dokter AY ini. Pemeriksaan akan kami lakukan di tingkat penyidikan minggu depan, karena ada penundaan,," katanya.
Sholeh juga menjelaskan, dalam proses penyidikan saat ini, pihak kepolisian masih fokus pada laporan pertama yang diajukan oleh korban QAR. Sedangkan laporan kedua yang diketahui juga menyangkut dugaan tindakan serupa oleh dokter yang sama, masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
"Ini masih fokus pada laporan pertama. Untuk laporan kedua masih dalam proses penyelidikan," jelas Sholeh.
Penyidik, lanjut dia, juga telah mengumpulkan sejumlah alat bukti yang berkaitan dengan laporan QAR. Apabila bukti tersebut dinilai cukup dan memenuhi unsur pidana, status AY dapat segera ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka.
"Selanjutnya, setelah memanggil, kalau memang sudah alat buktinya lengkap, kami akan naikkan pada level penetapan tersangka. Apabila buktinya sudah memenuhi syarat dan memenuhi unsur," pungkasnya.
QAR sebelumnya melaporkan dugaan pelecehan yang dialaminya saat dirawat di ruang rawat inap VIP salah satu RS swasta Kota Malang, tempat AY bertugas saat itu, pada September 2022 silam. Pemeriksaan terbaru kepada QAR dilakukan pada Rabu (14/5/2025), untuk menggali lebih lanjut keterangan korban sebagai saksi utama.
Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH