
SURABAYA (Lentera) – Rekomendasi Komisi C DPRD Jawa Timur terhadap permasalahan di Bank Jatim yang sudah dikeluarkan lebih dari sebulan belum juga mendapatkan tindak lanjut dari Ketua DPRD Jatim. Kondisi ini membuat seluruh anggota Komisi C mengambil langkah kolektif dengan mendatangi langsung Ketua DPRD Jatim, Musyafak Rouf.
Langkah ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C, Adam Rusydi. Ia menjelaskan bahwa kedatangan tersebut bertujuan menanyakan alasan belum disampaikannya rekomendasi tersebut kepada Gubernur Jawa Timur.
"Ini kita bersama-sama ke ruang Pak Musyafak (Ketua DPRD Jatim). Kita ingin tahu jawaban Ketua, kenapa kok sampai saat ini belum ada tindak lanjut terkait rekomendasi Komisi C," ungkap Adam Rusydi, Senin (19/05/2025).
Senada dengan Adam, anggota Komisi C dari Fraksi PAN, Abdullah Abu Bakar menegaskan bahwa langkah mereka murni profesional. Ia menyayangkan belum adanya langkah konkret dari pimpinan DPRD terhadap rekomendasi penting yang dihasilkan Komisi C setelah pembahasan panjang soal persoalan di Bank Jatim.
"Kita tidak berpikir negatif ke pimpinan dewan. Kita berpikir profesional. Kita cuma mau menanyakan. Kita sudah rapat berbulan-bulan terhadap kasus di Bank Jatim, yang akhirnya kita tuangkan dalam rekomendasi," kata mantan Wali Kota Kediri dua periode ini.
Abu Bakar menekankan bahwa rekomendasi Komisi C juga mencakup harapan terhadap Panitia Seleksi (Pansel) agar memilih direksi dan komisaris yang benar-benar bekerja sesuai target.
Ia juga berharap Pansel bisa lebih selektif dan profesional dalam memilih jajaran direksi dan komisaris Bank Jatim, demi mendorong perbaikan manajemen dan kinerja BUMD tersebut.
"Kita menginginkan direksi dan komisaris Bank Jatim ke depan bekerja keras memenuhi target yang telah ditetapkan. Tidak hanya duduk-duduk saja tanpa ada target yang jelas," tegasnya. (*)
Reporter: Pradhita
Editor : Lutfiyu Handi