22 May 2025

Get In Touch

DPRD Malang Usulkan Ormas Keagamaan Terbitkan Fatwa Haram Bisnis Rokok Ilegal

Anggota DPRD Kabupaten Malang, Zulham A. Mubarok. (Santi/Lentera)
Anggota DPRD Kabupaten Malang, Zulham A. Mubarok. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - DPRD Kabupaten Malang mengusulkan organisasi kemasyarakatan (Ormas) keagamaan, untuk menerbitkan fatwa haram terhadap bisnis rokok ilegal.

Hal ini dilakukan sebagai upaya memperkuat penegakan hukum secara ganda, baik dari sisi regulasi negara maupun legitimasi keagamaan.

"Kami mengusulkan, tentunya melalui Pemkab agar bisa melobby. Harus ada pendekatan ke tokoh-tokoh agama, entah itu melalui ormasnya, Muhammadiyah, NU, atau MUI, agar kemudian mengeluarkan fatwa haram bisnis rokok ilegal. Bukan transaksi rokok ilegal," ujar Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham A. Mubarok, Selasa (20/5/2025).

Zulham mencontohkan, fatwa serupa telah sempat dirilis oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sumenep beberapa tahun lalu. Lembaga Bahtsul Masa’il dari organisasi tersebut, menurutnya secara resmi menyatakan bisnis rokok ilegal haram dari perspektif syariah.

"Kalau ini juga diberlakukan di Kabupaten Malang, maka akan memperkuat upaya penegakan hukum. Hukum negara jalan, hukum agama juga punya dasar. Jadi ada ‘double gardan’," tegasnya.

Menurutnya, potensi peningkatan penerimaan daerah dari sektor cukai sangat besar jika peredaran rokok ilegal dapat ditekan secara signifikan. Ia menyebut, tanpa penindakan yang maksimal saja, saat ini Kabupaten Malang masih mampu mencatat perolehan cukai hingga Rp 158 miliar.

"Bayangkan kalau pengusaha rokok ilegal ini beralih menjadi legal semua, saya yakin Rp 200 miliar itu sangat mungkin dicapai. Ini penting karena PAD kita kan hanya Rp 1,1 triliun," katanya.

Lebih lanjut, Zulham menilai pemberantasan rokok ilegal bukan semata persoalan hukum, melainkan juga soal perubahan perilaku dan kesadaran sosial. Ia menyoroti, masih adanya pelaku usaha yang memproduksi rokok dalam dua jalur distribusi, yakni legal dan ilegal sekaligus.

"Minimal dengan adanya fatwa itu, pengusahanya bisa berubah sikap. Ini bukan semata soal bisnis, tapi juga soal etika dan tanggung jawab sosial," ucapnya.

Ia juga menekankan pentingnya daya dukung dari institusi sosial dan agama dalam memerangi praktik ilegal tersebut. Menurutnya, sebagian pelaku bisnis rokok ilegal justru berlindung di balik simbol-simbol keagamaan.

"Fakta di lapangan, perputaran rokok ilegal seringkali juga terkait dengan sektor-sektor sosial yang dekat dengan masyarakat, termasuk institusi keagamaan. Maka jika ini disentuh, akan sangat efektif," terang Zulham.

Zulham yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi Informasi di MUI Kabupaten Malang mengakui, dorongan tersebut merupakan tantangan bagi dirinya dan rekan-rekan di MUI. Ia berkomitmen akan membawa wacana ini ke internal organisasi untuk dibahas lebih lanjut.

"Ini pukulan juga bagi kami di MUI. Tapi saya akan usulkan ini menjadi pembahasan, baik di dewan maupun di internal MUI. Kita akan lihat bagaimana dinamika ke depannya, apakah akan dikeluarkan MUI atau NU," ungkapnya.

Ia menegaskan, jika fatwa tersebut benar-benar dikeluarkan oleh ormas keagamaan di Kabupaten Malang, maka akan ada perubahan besar dalam penanganan rokok ilegal. Selain mempersempit ruang gerak pengusaha nakal, pendekatan keagamaan juga dinilai akan lebih menyentuh hati masyarakat.

"Kalau ini bisa keluar, akan jadi gerakan yang luar biasa. Kabupaten Malang bisa jadi contoh daerah yang tidak hanya tegas secara hukum, tapi juga bermartabat secara sosial dan spiritual," pungkas Zulham.

Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.