Pemkab Malang Genjot Sosialisasi DBHCHT Lewat Podcast, Rp57 Miliar Digelontorkan untuk Kesmas

MALANG (Lentera) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terus menggenjot sosialisasi pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) melalui podcast radio. Kali ini, bidang kesejahteraan masyarakat (Kesmas) menjadi fokus sosialiasi, dengan alokasi anggaran sebesar Rp57 miliar.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang, Avicenna Medisica, menjelaskan sekitar Rp57,1 miliar dana bagi hasil cukai dialokasikan untuk Kesma dari total anggaran sebesar Rp158 miliar yang diterima Pemkab Malang pada tahun ini. Khusus untuk sektor pertanian tembakau, DTPHP menerima alokasi Rp19,7 miliar.
"Anggaran itu kami gunakan untuk mendukung produksi tembakau di Kabupaten Malang. Tahun ini, luas lahan tembakau diperkirakan mencapai 900 hektare, naik dari sekitar 800 hektare pada tahun lalu," ujar Avicenna, salah satu pemateri dalam podcast tersebut, Rabu (21/5/2025).
Dijelaskannya, produktivitas dari lahan tembakau di wilayah Kabupaten Malang cukup tinggi. Dengan rata-rata mencapai 10 ton per hektare setiap musim tanam.
Namun, ia mengatakan tembakau hanya bisa ditanam satu musim, yakni musim gadon atau musim transisi antara hujan dan kemarau.
"Risiko utamanya adalah hujan sebelum panen. Oleh karena itu, kami mendorong diversifikasi lahan agar petani tidak hanya bergantung pada tembakau, tapi bisa menanam tanaman lain seperti cabai atau jagung di musim berikutnya," tambahnya.
Lebih lanjut, Avicenna juga menyampaikan terkait penyaluran hasil panen tembakau. Menurutnya, perlu kolaborasi lebih erat dengan industri rokok lokal. Karena selama ini, pabrik rokok yang ada di Kabupaten Malang belum maksimal dalam menyerap hasil panen petani lokal.
"Ini kan perlu dioptimalkan agar petani kita gak perlu menjual produksinya jauh-jauh. Ini yang sedang kami kolaborasikan ke depan," katanya.
Sementara itu, Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama dari Kantor Bea Cukai Tipe Madya Malang, Agnita Aditya Wardani, menyatakan sosialisasi kali ini berfokus pada penggunaan DBHCHT di sektor kesejahteraan masyarakat. Yang juga bersinggungan dengan produksi bahan baku tembakau.
"DTPHP merupakan salah satu OPD pengampu yang mendukung peningkatan kualitas bahan baku tembakau. Kami terus menguatkan sinergi data, seperti jumlah petani, produsen, hingga tenaga kerja linting agar pemanfaatan dana tepat sasaran," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Mahrus Ali, menilai DBHCHT memiliki peran signifikan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu contohnya, yakni pembangunan dan perbaikan jalan akses pertanian tembakau yang tidak tercover APBD justru bisa dibiayai dari DBHCHT.
"Sudah banyak jalan yang diperbaiki dari dana DBHCHT, terutama di kawasan pertanian tembakau. Ini jelas sangat membantu masyarakat," ungkap Mahrus.
Terpisah, Kepala Bidang Komunikasi Diskominfo Kabupaten Malang, Iwan Heri Kristanto, menambahkan anggaran DBHCHT bidang Kesmas dikelola secara kolaboratif oleh beberapa OPD. Di antaranya, Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan, Disnaker, Disperindag, dan DTPHP.
"Podcast ini menjadi forum terbuka bagi OPD pengampu untuk menyampaikan pemanfaatan anggaran secara transparan. Ini sejalan dengan misi Pemkab Malang untuk membangun keterbukaan informasi publik," pungkas Iwan. (Kominfo Kabupaten Malang/ADV)
Reporter: Santi Wahyu
Editor : Lutfiyu Handi