
PALANGKA RAYA (Lentera) – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, berusaha mengenjot pendapatan asli daerah (PAD) melalui perluasan pemanfaatan kawasan hutan.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, mengatakan PAD yang didapatkan berasal dari 18% wilayah yang non hutan. Karena itu Pemkot Palangka Raya mengajukan pengalihan fungsi kawasan.
Dia menjelaskan Wilayah Kota Palangka Raya dengan luas 2.800 km persegi, yang bukan merupakan kawasan hutan hanya 18,9%, sedangkan sekitar 81% merupakan kawasan hutan.
“Saya sudah menyampaikan langsung kepada Menteri Kehutanan agar ada perubahan fungsi kawasan, sudah disepakati dan Ibu Kota setidaknya mencakup 50% non kawasan hutan,” papar Fairid, Selasa (21/5/2025).
Ia menerangkan jika Kota Palangka Raya memiliki tiga wajah, yaitu hutan taman nasional, hutan produksi, dan hutan lainnya.
Sementara itu secara eksisting telah dikuasai sekitar 40% oleh masyarakat. Inilah yang menjadi sumber permasalahan pertanahan, yaitu tumpang tindih kepemilikan tanah.
"Pemkot kesulitan jika ingin maju ke ranah hukum, sebab tidak ada regulasi dasar hukum yang mengatur sehingga lahan HPK (Hutan Produksi yang dapat di Konversi) tidak bisa ditingkatkan ke sertifikat," ungkapnya.
Selain itu isu masyarakat seputar pembangunan jalan, drainase, PJU menjadi tiga permasalahan terbesar. Kerugian pemerintah sendiri menurut Fairid adalah karena tidak bisa menggali lebih luas PAD di wilayah Kota Palangka Raya.
Ia menambahkan, selama ini mencari tanah untuk lahan sekolah saja Pemkot kesulitan.
“Untuk menyelesaikan masalah ini perlu berkolaborasi dengan tokoh masyarakat yang ada di Kota Palangka Raya,” ucapnya.
Fairid menekankan, sebelum dialihfungsikan, harus dibentuk Bank Tanah terlebih dahulu. Tujuannya agar tanah pemerintah bertambah, sehingga akan memudahkan pemerintah saat akan membangun fasilitas sosial.
Program ini diyakini tidak akan mengganggu eksistensi hutan yang sudah ada sekarang ini.
"Saya mengajak seluruh unsur yang ada, khususnya di lingkup Pemkot Palangka Raya, untuk mendukung penuh pelaksanaan Bank Tanah tersebut," pungkasnya. (*)
Reporter : Novita
Editor : Lutfiyu Handi