
BLITAR (Lentera) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar membuktikan keseriusannya mengusut tuntas korupsi dam Kali Bentak Rp 5,1 miliar, termasuk dugaan keterlibatan Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) yang menjadi obyek penyidikan.
Disampaikan Kasi Pidsus Kejari Blitar, Gede Willy kalau saat ini tim penyidik menjadikan TP2ID obyek penyidikan, terkait kasus korupsi dam Kali Bentak.
"Sabar ya pak, ini (terkait TP2ID) merupakan obyek penyidikan," jawabnya ketika dikonfirmasi, Kamis (22/5/2025).
Apakah terkait dengan aliran dana korupsi dam Kali Bentak yang nilainya mencapai Rp 5,1 miliar, melebihi pagu proyek sebesar Rp 4,9 miliar juga mengalir ke TP2ID.
Karena berdasarkan informasi yang beredar, uang jaminan proyek dam Kali Bentak sebesar Rp 250 juta yang tidak diserahkan oleh pelaksana proyek. Dibagikan kepada 3 anggota TP2ID yang sudah diperiksa Kejari Blitar, yaitu M Muchlison (kakak kandung eks Bupati Blitar Rini Syarifah), Adib Muhammad Zulkarnain (Gus Adib) dan Sigit Purnomo Hadi.
Terkait informasi ini Willy belum bersedia menjawabnya, karena proses penyidikan sedang berjalan.
"Pada waktunya akan kami sampaikan ke rekan-rekan (wartawan)," tandasnya.
Ditambahkan Willy kalau saat ini, tim penyidik masih mendalami tugas dan fungsi (tusi) masing-masing anggota TP2ID, sesuai dengan Perbup imbuhnya.
Kasus ini menjadi atensi masyarakat Kabupaten Blitar, karena Kejari Blitar berani membongkar korupsi di tubuh Pemkab Blitar. Namun sudah hampir 30 hari sejak penetapan tersangka pada 24 April 2025 lalu, belum ada perkembangan lagi terkait TP2ID.
Apalagi aktifis anti korupsi di Blitar, juga mempertanyakan ketegasan Kejaksaan mengusut dugaan keterlibatan TP2ID yang terkesan jalan ditempat.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam kasus korupsi dam Kali Bentak pada Dinas PUPR Kabupaten Blitar tahun 2023. Kejari Kabupaten Blitar telah mengantongi audit kerugian negara dari Inspektorat Provinsi Jatim sebesar Rp 5,1 miliar dan menetapkan 4 orang tersangka.
Keempat tersangka terdiri dari 2 orang pelaksana proyek, serta 2 orang dari Dinas PUPR Kabupaten Blitar. Selain itu, tim penyidik telah memeriksa 35 orang saksi.
Termasuk mantan Bupati Blitar periode 2021-2024, Rini Syarifah dan 3 orang anggota TP2ID yang dibentuk Rini saat menjabat Bupati. Diantaranya M Muchlison, yang juga kakak kandung Rini, serta digeledah 2 rumahnya di Jalan Masjid Kota Blitar dan di Desa Tuliskriyo, Sanankulon, Kabupaten Blitar.
Reporter: Ais/Editor: Arief Sukaputra