
Malang (Lentera) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tengah mematangkan rencana pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif (Ekraf). Pembentukan dinas ini menjadi bagian dari langkah pembenahan ekosistem ekonomi kreatif di Kota Malang. Termasuk pengelolaan Malang Creative Center (MCC) yang saat ini tengah dievaluasi.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan penguatan sektor ekonomi kreatif menjadi prioritas pemerintah kota. Ia menyebut sejumlah langkah telah dilakukan, mulai dari pengusulan pembentukan Komite Ekonomi Kreatif hingga rencana pembentukan dinas khusus.
"Kan sudah kami usulkan juga, termasuk rencana pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif. Kemarin juga ada Menparekraf yang datang ke MCC, dan BPK juga sudah menyoroti (pengelolaan) MCC. Itu semua adalah langkah-langkah kami," ujar Wahyu, ditemui di Balai Kota Malang, Jumat (23/5/2025).
Saat ini, Wahyu menyebut pengelolaan MCC masih berada di bawah Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag). Namun, dikatakannya keberadaan dinas baru akan membuat pengelolaan MCC dan sektor ekonomi kreatif menjadi lebih terarah dan fokus.
"Nanti kalau sudah ada Dinas Ekraf, bisa lebih jelas arah dan pengelolaannya. Sekarang memang masih proses. Perda pengelolaan MCC juga sedang kami bahas bersama dewan," tambahnya.
Ia juga mengungkapkan Pemkot Malang telah berkoordinasi dengan Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf), yang mendorong agar pembentukan dinas tersebut segera direalisasikan. Saat ini, rencana pembentukan dinas tengah dipersiapkan untuk diajukan ke DPRD Kota Malang.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengonfirmasi pihak legislatif saat ini masih membahas skema ideal pengelolaan MCC bersama Komisi B. Ia menekankan pentingnya perencanaan yang matang, mengingat MCC melibatkan banyak bidang dan pemangku kepentingan.
"Kami berharap MCC ini betul-betul berjalan sesuai dengan konsep awal, yaitu menjadi pusat pengembangan ekonomi kreatif. Pengelolaannya harus matang karena banyak stakeholder yang terlibat di dalamnya," ujar Amithya.
Politisi PDI Perjuangan itu menilai, evaluasi pengelolaan MCC harus menghasilkan kepemimpinan yang jelas. Agar arah kebijakan tidak simpang siur dan tanggung jawab pengelolaan tidak terpecah di banyak tangan.
"Kalau kepalanya sudah jelas, badan pengelola bisa dipikirkan untuk membantu secara operasional. Tapi intinya, satu komando dulu yang harus pasti," tegasnya.
Perempuan yang akrab dengan sapaan Mia ini menambahkan, saat ini belum ditemukan tumpang tindih pengelolaan secara formal, namun keterlibatan banyak perangkat daerah dalam memanfaatkan fasilitas MCC perlu ditata lebih baik.
"Kalau pengelolaannya hanya satu dinas, sementara yang memakai banyak dinas, itu perlu dipetakan nanti. Harus ada mekanisme yang tepat untuk penganggaran dan pelaksanaannya," sambungnya.
Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH