
SURABAYA (Lentera) – Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko menegaskan pentingnya profesionalisme dan independensi pembentukan Koperasi Merah Putih, serta mengingatkan agar tidak ada praktik “titipan” pengurus dari pihak manapun yang dapat merusak integritas program.
Yona juga menyoroti tata kelola Koperasi Merah Putih di setiap kelurahan, yang belakangan menjadi perhatian publik.
“Saya tekankan, tidak boleh ada titipan. Ini menyangkut profesionalitas dan kemandirian koperasi,” kata Yona, Jumat (23/5/2025).
Yona juga mengkritisi proses pelatihan dan sertifikasi calon pengurus koperasi yang hanya menyasar kalangan terbatas seperti camat, lurah, LPMK, dan RT/RW. Menurutnya, hal ini tidak adil dan berpotensi menciptakan koperasi yang eksklusif.
“Informasinya tidak menjangkau masyarakat umum. Ini berpotensi menutup partisipasi publik,” tuturnya.
Politisi Gerindra ini menegaskan, Koperasi Merah Putih harus dikelola secara terbuka dan profesional, karena program ini dibiayai dari APBN dan mendapat dukungan APBD Kota Surabaya.
“Jangan sampai jadi alat kepentingan kelompok tertentu. Ini soal uang rakyat dan kepercayaan publik,” tegasnya.
Nantinya, Komisi A DPRD sebagai mitra Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) Pemkot Surabaya memastikan akan terjun langsung untuk memantau pembentukan koperasi di lapangan.
Yona menilai peran lurah dan camat harus berada dalam pengawasan ketat agar tidak terjadi penyimpangan. “Kami tidak akan membiarkan mereka berjalan sendiri tanpa kontrol,” tambahnya.
Selain itu, ia juga mendorong Pemkot Surabaya segera menyediakan saluran pengaduan publik, baik melalui hotline, posko di kecamatan, maupun mekanisme pelaporan digital.
“Warga harus punya akses untuk melapor jika ada penyimpangan. Ini penting demi menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.
Ia juga menekankan perlunya evaluasi berkala dan audit terbuka terhadap seluruh proses pembentukan koperasi. Transparansi, menurutnya, adalah kunci menjaga integritas program yang menyentuh langsung masyarakat.
“Pemkot tidak boleh pasif. Harus aktif mengawal integritas. Prosesnya harus partisipatif, dari bawah ke atas, dan bebas dari patronase politik,” pungkasnya.
Reporter: Amanah/Editor: Ais