
PALANGKA RAYA (Lentera) – Seiring meningkatnya industri kuliner atau makanan dan minuman di Kota Palangka Raya, menimbulkan masalah limbah yang menjadi sorotan Anggota DPRD setempat.
Menurut Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery pertumbuhan bisnis kuliner seperti restoran dan kafe, harus disertai dengan rasa tanggung jawab terhadap limbah yang dihasilkan.
"Karena masalah limbah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja, namun semua pihak, termasuk pelaku usaha kuliner," papar Khemal, Jumat (23/5/2025).
Ia menekankan pengelolaan limbah kuliner membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
Khemal menekankan, para pelaku usaha wajib menerapkan standar pengelolaan limbah yang baik dan ramah lingkungan, seperti memilah sampah organik dan non-organik, serta mengelola limbah cair sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ramah lingkungan.
Selain itu ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung upaya ini dengan cara sederhana yaitu tidak membuang sampah dan limbah sembarangan.
"Tidak hanya pelaku usaha yang bertanggung jawab, kesadaran masyarakat juga sangat penting dalam menjaga kelestarian lingkungan," ungkapnya.
Khemal berharap Pemkot Palangka Raya memperkuat regulasi dan pengawasan terkait pengelolaan limbah, termasuk dengan memberikan insentif bagi pelaku usaha yang menerapkan prinsip ramah lingkungan.
"Kami siap mendukung kebijakan yang berpihak pada kelestarian lingkungan, termasuk pengelolaan limbah kuliner ditengah pesatnya pertumbuhan bisnis tersebut," pungkasnya.
Reporter: Novita/Editor: Aia