25 May 2025

Get In Touch

DBD Per Mei 2025 Capai 673 Kasus, Dinkes Kabupaten Malang: Harus Diimbangi Upaya Pencegahan Menyeluruh

Plt Kepala Dinkes Kabupaten Malang, Ivan Drie. (Santi/Lentera)
Plt Kepala Dinkes Kabupaten Malang, Ivan Drie. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Jumlah kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Malang mencapai 673 kasus per Mei 2025. Angka tersebut masih berpotensi terus bertambah jika tidak diimbangi dengan upaya pencegahan secara menyeluruh. Karena itu, pemberantasan sarang nyamuk (PSN) menjadi langkah krusial yang harus dijalankan bersama-sama oleh masyarakat dan pemerintah daerah.

Meski masyarakat kerap meminta pengasapan atau fogging sebagai respons cepat, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang menegaskan fogging bukan langkah utama. Plt Kepala Dinkes Kabupaten Malang, Ivan Drie, mengatakan PSN justru menjadi prioritas dalam pengendalian DBD. Karena dinilai lebih efektif dalam memutus siklus penularan.

"DBD ini sesuai dengan siklus cuaca. Secara nasional memang ada peningkatan. Di Kabupaten Malang sendiri, sampai Mei 2025 tercatat ada 673 kasus," ujar Ivan, Sabtu (24/5/2025).

Menurut Ivan, sejak Januari 2025 lalu, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan surat edaran (SE) yang menekankan pentingnya PSN. Edaran tersebut juga telah ditindaklanjuti Dinkes Kabupaten Malang melalui imbauan resmi kepada seluruh camat, lurah, dan kepala desa agar mengintensifkan gerakan bersih-bersih lingkungan.

"Masyarakat masih banyak yang salah mengerti. Kalau ada yang sakit DBD, maunya langsung fogging. Padahal fogging itu hanya membunuh nyamuk dewasa. Sumber utamanya tetap dari sarang nyamuk dan jentiknya," jelas Ivan.

Ivan menambahkan, fogging juga tidak dapat dilakukan sembarangan. Terdapat standar operasional prosedur (SOP) yang wajib dipenuhi sebelum tindakan fogging dijalankan. Salah satunya adalah hasil pemeriksaan laboratorium yang menyatakan pasien di suatu wilayah positif DBD, disertai dengan penyelidikan epidemiologi di wilayah sekitarnya.

"Kalau Dinkes dianggap lambat dalam fogging, sebenarnya bukan soal lambat. Tapi memang ada prosedur yang harus dilalui. Tidak bisa langsung fogging begitu saja," tegasnya.

Ivan menjelaskan, penyelidikan epidemiologi akan menentukan apakah suatu wilayah termasuk kategori endemis DBD atau tidak. Salah satu indikatornya adalah keberadaan lebih dari satu kasus dalam radius 100-200 meter dan ditemukannya larva nyamuk di sekitar lokasi tersebut.

"Kalau salah satu syaratnya itu belum terpenuhi, ya statusnya masih negatif. Jadi upaya PSN yang harus dikuatkan. Itu yang harus dipahami bersama," katanya.

Lebih lanjut, disinggung terkait kemungkinan adanya kasus kematian akibat DBD, Ivan menyebut pihaknya masih melakukan penelusuran dan pendalaman data. Meski demikian, pihaknya mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan sekaligus meningkatkan daya tahan tubuh.

Selain gerakan PSN, Ivan juga mengimbau masyarakat untuk menjaga imunitas tubuh melalui pola hidup sehat. Ia menyarankan agar warga cukup istirahat, mengonsumsi makanan bergizi, minum air putih dalam jumlah cukup, serta bila perlu menambah asupan vitamin dan mineral terutama bagi yang memiliki aktivitas tinggi.

"Tetapi karena DBD ini adalah virus, ini yang memang kita tidak hanya perlu menjaga diri kita. Tetapi lingkungan juga harus wajib dijaga. Apalah artinya kita sehat tetapi lingkungan sekitar tidak mendukung itu," pungkasnya. (*)

Reporter: Santi Wahyu
Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.