Ketua Komisi A DPRD Surabaya: Pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih Perlu Seleksi Ketat

SURABAYA (Lentera)– Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko atau akrab disapa Cak YeBe menegaskan pentingnya seleksi yang ketat dan transparan dalam pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih (Kopkel MP).
Kopkel MP merupakan program nasional berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Saat ini, program tersebut tengah memasuki tahap sosialisasi dan pembentukan kepengurusan.
Menurutnya, proses pembentukan tidak boleh tergesa-gesa, mengingat besarnya tanggung jawab dan nilai dana yang dikelola. Tahapan seperti bimbingan teknis (bimtek) dan evaluasi sangat krusial untuk memastikan hanya orang-orang kompeten yang terlibat.
“Kalau dari 25 calon pengurus ada yang tidak memenuhi syarat, harus segera dicoret. Ini bisa memfilter orang-orang yang benar-benar qualified,” tegasnya saat ditemui Lentera di Gedung DPRD Surabaya, Senin (26/5/2025).
Cak YeBe menekankan dana sebesar Rp3 miliar untuk tiap koperasi bukan berasal dari APBN, melainkan pinjaman dari bank anggota Himbara, dengan tenor enam tahun. Karena itu, pengelolaan harus profesional dan akuntabel.
“Dengan 153 kelurahan di Surabaya, berarti berpotensi terbentuk 153 Kopkel. Jika setiap koperasi melibatkan 25 pengurus, maka ada 3.825 orang yang akan terlibat. Ini potensi besar untuk pemberdayaan masyarakat dan penguatan ekonomi lokal,” tuturnya.
Politisi dari Fraksi Gerindra ini menegaskan, proses rekrutmen harus terbuka dan melibatkan elemen masyarakat mulai RT, RW, hingga tokoh kelurahan. Integritas juga menjadi syarat mutlak.
“Wong iki nek wis dicekeli duit, cekeli anggaran, sok-sok akhire mbelarah -orang itu kalau mendapat uang, biasanya kurang waspada. Jadi yang terlibat harus punya karakter dan kompetensi,” ujarnya.
Ia mengingatkan pimpinan kelurahan dilarang masuk dalam struktur pengurus, sesuai regulasi yang berlaku, untuk menghindari konflik kepentingan.
Selain itu, pemilihan unit usaha juga harus disesuaikan dengan potensi lokal. Di Surabaya Utara misalnya, unit usaha seperti cold storage perlu diwujudkan untuk mendukung nelayan. Sementara di Surabaya Barat, seperti di Kampung Semanggi, potensi pertanian harus dimaksimalkan.
Cak YeBe mengingatkan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana. Total Rp459 miliar yang tersebar di 153 koperasi bukan angka kecil, sehingga harus dikelola oleh pihak yang siap dan profesional.
“Kita tidak ingin setelah diluncurkan Presiden 12 Juli nanti, Kopkel di Surabaya justru jalan di tempat. Harus ada pertanggungjawaban yang jelas,” jelasnya.
Ia juga mengajak masyarakat turut mengawal program ini dan tidak segan melapor jika menemukan pelanggaran.
“Kalau tidak sesuai juklak dan juknis, laporkan ke kami. Kami siap tindak lanjuti. Ini tanggung jawab bersama, bukan cuma eksekutif,” pungkasnya.
Reporter: Amanah|Editor: Arifin BH