
SURABAYA (Lentera)- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mendorong penguatan ekonomi kerakyatan melalui pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh kelurahan. Hingga saat ini, pengurus Koperasi Merah Putih telah terbentuk di 90 kelurahan dari total 154 kelurahan di Kota Pahlawan.
Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, serta Perdagangan (Dinkopumdag) Surabaya, Reza Fahreddy, mengatakan pembentukan koperasi dilakukan secara terbuka melalui musyawarah kelurahan (Muskel).
Proses ini juga menetapkan sejumlah persyaratan bagi calon anggota, di antaranya berusia minimal 17 tahun dan berdomisili sesuai alamat di KTP.
“Artinya, kalau di Kelurahan Ngagel, maka seluruh warga yang cukup usia dan berdomisili di sana berhak menjadi anggota koperasi,” kata Reza, Rabu (28/5/2025).
Menurutnya, pembentukan koperasi di kelurahan dilakukan secara sukarela. Setiap kelurahan minimal harus memiliki 9 hingga 15 anggota, yang dapat berasal dari berbagai elemen masyarakat seperti kader Surabaya Hebat (KSH), Karang Taruna, dan lainnya.
“Ke depan, koperasi ini diproyeksikan bisa memiliki lebih dari 500 anggota, namun dilakukan secara bertahap,” tuturnya.
Ia menjelaskan, 90 koperasi yang telah terbentuk masing-masing memiliki 15–25 anggota, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang menyatakan bahwa koperasi dapat didirikan oleh minimal 9 orang.
“Dalam surat edaran terakhir, minimal 15 orang agar bisa mewakili berbagai elemen masyarakat di kelurahan,” jelasnya.
Dalam struktur kepengurusan, Lurah ditetapkan sebagai Ketua Pengawas Koperasi Kelurahan Merah Putih secara ex-officio, dengan ketentuan tidak memiliki hubungan keluarga dengan pengurus dan pengawas lainnya. LPMK juga dapat berperan sebagai pengawas, namun tidak diperbolehkan menjadi pengurus koperasi.
“Lurah posisinya sebagai pengawas ex-officio. Untuk LPMK di Surabaya, boleh menjadi pengawas juga, namun tidak masuk ke kepengurusan,” ungkapnya.
Pemkot menargetkan seluruh kelurahan di Surabaya sudah membentuk koperasi pada 28 Mei 2025. Reza berharap, koperasi ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal dengan mengelola berbagai unit usaha seperti toko sembako, UMKM, dan program padat karya yang digagas Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.
“Harapannya koperasi bisa menjadi pusat kegiatan ekonomi warga di kelurahan. Selain itu, dapat membuka lapangan kerja baru dan mengurangi angka pengangguran, terutama di kalangan pemuda,” pungkasnya.
Reporter: Amanah|Editor: Arifin BH