31 May 2025

Get In Touch

AH Thony Usulkan Aksara Jawa Masuk Raperda Kebudayaan Surabaya

Tokoh penggerak kebudayaan Surabaya, AH Thony. (Amanah/Lentera)
Tokoh penggerak kebudayaan Surabaya, AH Thony. (Amanah/Lentera)

SURABAYA (Lentera)- Tokoh penggerak kebudayaan Surabaya, AH Thony, mendorong agar unsur aksara lokal khususnya aksara Jawa dimuat secara eksplisit dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemajuan Kebudayaan dan Pembinaan Nilai-nilai Kepahlawanan Kota Surabaya yang saat ini tengah dibahas.

Menurut Thony, pelestarian aksara menjadi kunci dalam menghidupkan kembali naskah-naskah kuno yang merupakan bagian penting dari warisan budaya Surabaya.

“Kalau kita mau memajukan manuskrip, kita harus paham dulu bagaimana cara membacanya. Banyak naskah kuno tentang Surabaya ditulis dalam aksara Jawa, bahkan ada juga yang dalam aksara Cina. Kalau aksaranya saja tidak dikenali, bagaimana kita bisa menerjemahkan isinya?” kata Thony ketika ditemui Lentera, Rabu (28/5/2025).

Ia menjelaskan, aksara bukan sekadar sistem tulisan, melainkan ekspresi budaya yang merepresentasikan identitas dan akar peradaban. Untuk itu, aksara lokal perlu mendapat porsi yang jelas dalam kebijakan kebudayaan daerah.

“Ini bukan sekadar huruf. Aksara adalah jejak pikir dan peradaban. Kalau aksaranya punah, maka peradaban kita ikut hilang,” jelasnya.

Ia juga menyinggung sejarah panjang pemajuan aksara lokal. Ia mencontohkan Kongres Aksara Jawa pertama yang digelar pada 1922, bahkan sebelum Sumpah Pemuda, sebagai bukti kuat pentingnya revitalisasi aksara.

Terkait potensi resistensi terhadap usulan tersebut, Thony menegaskan penguatan aksara lokal tidak berarti menutup diri dari budaya asing. Namun sebaliknya, pelestarian aksara lokal harus berjalan seiring dengan pemahaman terhadap aksara asing, terutama dalam konteks kajian naskah kuno.

“Banyak manuskrip tentang Surabaya yang ditulis oleh orang Tionghoa, bahkan ditulis di luar negeri. Maka wajar jika kita juga membuka ruang untuk mempelajari aksara asing. Ini sejalan dengan semangat Pasal 32 UUD 1945 yang menjamin pengembangan kebudayaan nasional dan global,” tuturnya.

Thony menyebut usulan ini sebagai arah baru yang belum banyak dibahas dalam penyusunan Raperda. Ia berharap gagasan ini dapat memperkaya isi regulasi sekaligus memperkuat pembangunan karakter masyarakat Surabaya.

“Karakter itu dibentuk dari pengetahuan. Kalau kita tahu sejarah dan bisa membaca jejaknya, maka akan lahir penghargaan dan semangat membangun kota ini,” pungkasnya.

Reporter: Amanah|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.