30 May 2025

Get In Touch

Puluhan Jukir Luruk Dishub Kota Blitar, Tolak Rencana Penurunan Tarif Parkir

Perwakilan Paguyuban Jukir Kota Blitar berdialog dengan Kadishub, Juari di Kantor Dishub Kota Blitar, Rabu (28/5/2025).
Perwakilan Paguyuban Jukir Kota Blitar berdialog dengan Kadishub, Juari di Kantor Dishub Kota Blitar, Rabu (28/5/2025).

BLITAR (Lentera) - Sekitar 25 orang juru parkir (jukir) di Kota Blitar meluruk Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) setempat, menolak rencana penurunan tarif parkir.

Pemkot Blitar akan menurunkan tarif parkir kendaraan roda dua, yang semula Rp2000 menjadi Rp1000 untuk sekali parkir. Sedangkan untuk kendaraan roda empat, tidak ada perubahan tetap Rp3000.

Disampaikan Ketua Paguyuban Jukir Kota Blitar, Bambang Suharto kalau para jukir khawatir penurunan tarif parkir akan berdampak pada kesejahteraan, dengan berkurangnya pendapatan mereka.

"Sejauh ini, selama tarif parkir tidak diturunkan, kesejahteraan kami masih terjaga. Penurunan tarif akan berdampak langsung pada pendapatan para jukir dan ini yang membuat kami menolaknya," ujar Bambang di Kantor Dinas Perhubungan Kota Blitar, Rabu (28/5/2025) 

Lebih lanjut, Bambang menjelaskan, bahwa selama ini pembagian pendapatan antara jukir dan pemerintah daerah diatur dengan skema bagi hasil.

"Biasanya pembagiannya 60 persen untuk pemerintah dan 40 persen untuk jukir, yang terpenting bagi kami adalah kesejahteraan para jukir tetap terjamin," jelasnya. 

Bambang mengaku mendapatkan informasi rencana penurunan tarif parkir ini, dari media sosial. 

"Informasinya dari TikTok dan media sosial lainnya, sampai saat ini belum ada komunikasi resmi dari Pemkot terkait rencana tersebut," tandasnya.

Bambang berharap Pemkot dapat berkomunikasi langsung dengan Paguyuban Jukir untuk membahas rencana tersebut, agar kesejahteraan para jukir tetap menjadi prioritas utama.

"Yang kami harapkan adanya komunikasi dan dialog dengan pemerintah, sehingga kesejahteraan jukir tetap terjaga," imbuhnya.

Bambang menambahkan, selama ini sudah mendapat dukungan kesejahteraan dari Pemkot Blitar.

"Kami mendapatkan bantuan beras 10 kg per bulan, seragam satu kali dalam setahun (sebelumnya dua kali setahun), dan bingkisan hari raya. Kami berharap tambahan kesejahteraan lain dapat diberikan, sebagai kompensasi jika terjadi penurunan tarif parkir," pungkasnya.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar, Juari menanggapi kedatangan puluhan jukir ini menyatakan jukir itu sudah biasa ke kantornya, kalau ada yang perlu dikoordinasikan.

"Rencana penurunan tarif parikir tersebut, masih dalam tahap pembahasan dan belum ada keputusan final," kata Juari.

Juari menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara Dishub dan para jukir, dengan menggambarkan hubungan tersebut seperti bapak dan anaknya.

"Kalau ada apa-apa di lapangan kita selalu saling koordinasi," tandasnya.

Ia mengakui telah mendengar rencana penurunan tarif parkir, yang beredar di luar melalui media sosial. 

"Jadi mereka datang menanyakan hal ini, terkait rencana penurunan tarif dan sebagainya," paparnya.

Namun, Juari menegaskan bahwa hingga saat ini, rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan. 

"Enggak masalah, di sini program Pak Wali mungkin demi masyarakatnya dan sebagainya. Jadi ini menanyakan terkait program-program di pemerintah, khususnya masalah parkir," ujarnya.

Menurut Juari, proses penurunan tarif parkir membutuhkan aturan yang lebih dulu disiapkan. Ia juga menekankan pentingnya kesiapan semua pihak, sebelum rencana penurunan tarif dijalankan.

"Realisasinya tentu menunggu kesiapan semuanya, peraturannya, lokasinya, dan jukirnya sudah siap dan sebagainya," terangnya.

Juari menambahkan bahwa pembahasan rencana penurunan tarif parkir, juga melibatkan para jukir. 
Termasuk informasi perkembangan (penurunan tarif parkir) tersebut, kepada seluruh pihak terkait pungkasnya.

Reporter: Ais/Editor: Arief Sukaputra

 

 

 

 

 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.