
SURABAYA (Lentera) - Kementerian Sosial menyatakan ada 1,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya menerima bantuan sosial selanjutnya tidak lagi layak menerima bantuan.
Kemudian, ada 1,8 juta keluarga miskin yang belum menerima bantuan akan masuk ke dalam daftar penerima bantuan sosial. Hal itu merupakan hasil pemutakhiran data yang telah dilakukan.
"Ini sekaligus adalah upaya untuk membuat program pemerintah lebih tepat sasaran dan bisa diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan bantuan," kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam keterangan lewat video, pada Rabu (28/5/2025).
Lebih lanjut, Mensos yang akrab dengan panggilan Gus Ipul ini mengatakan bahwa menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto mulai Rabu (28/5/2025) pemerintah menyalurkan bantuan sosial program keluarga harapan (PKH) dan sembako bantuan pangan non tunai (BPNT) tahap kedua tahun 2025 secara serentak dan bertahap.
Bantuan tahap II atau Bansos Triwulan II mulai disalurkan
untuk 16,5 juta KPM dengan total anggaran Rp10 triliun melalui program PKH dan BPNT.
"Sesuai Inpres nomor 4 tahun 2025 untuk pertama kalinya penyaluran bantuan sosial menggunakan DTSEN atau data tunggal sosial dan ekonomi nasional," kata Gus Ipul.
Dia menjelaskanDTSEN merupakan data yang mencakup kondisi individu dan keluarga yang menyatu dan lengkap. Kemudian, akan terus melakukan pemutakhiran data setiap 3 bulan yang dilakukan kementerian sosial, BPS, dan pemerintah daerah. Selain itu juga melibatkan partisipasi masyarakat luas melalui aplikasi cek bansos dengan menyertakan data-data yang diperlukan.
"Mari kita kawal bersama penyempurnaan DTSEN dan penyaluran bansos. Sebab dengan data yang akurat tentu program dan bantuan pemerintah akan tepat sasaran dan efektif meningkatkan kesejahteraan sosial," pungkasnya. (*)
Editor : Lutfiyu Handi