Pemkot Malang Targetkan 25 Ribu Pekerja Rentan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan Tahun Ini

MALANG (Lentera) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menargetkan sebanyak 25 ribu pekerja rentan di wilayahnya dapat terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2025 ini. Upaya ini merupakan bagian dari Dhasa Bakti Wali Kota-Wakil Wali Kota Malang, melalui projtam Ngalam Ngopeni.
Untuk memperluas jaminan sosial bagi tukang becak, tukang parkir, ojek, dan pekerja informal lainnya yang selama ini belum tercover perlindungan sosial secara memadai.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, mengatakan perlindungan tersebut mencakup dua jaminan utama, yakni jaminan keselamatan kerja dan jaminan kematian bagi peserta.
"Pak Wali melalui program Ngalam Ngopeni menargetkan minimal 25 ribu warga Kota Malang tercover BPJS tenaga kerja tahun ini. Mereka akan mendapatkan dua jaminan, keselamatan kerja dan kematian," ujarnya, Kamis (29/5/2025).
Menurut Arif, target ini merupakan bagian dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang. Yang menargetkan 41 persen warga Kota Malang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2025.
Dengan tambahan peserta baru tahun ini, menurutnya jumlah yang tercover diperkirakan mencapai 43 ribu orang, melebihi target RPJMD. "Tahun 2026, target kami naik menjadi 48 persen, bahkan bisa mencapai sekitar 50 persen jika ada tambahan peserta baru," kata Arif.
Menurutnya, perluasan kepesertaan ini fokus pada pekerja rentan yang selama ini belum mendapatkan perlindungan sosial dari APBD Kota Malang. Mulai tukang becak, tukang gerobak sampah, tukang parkir, hingga ojek.
Disebutkannya, sumber pembiayaan program ini berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dialokasikan khusus untuk pekerja rentan. Tahun 2025, Kota Malang mendapatkan alokasi Rp5,3 miliar yang seluruhnya digunakan untuk program ini.
Arif berharap tahun depan alokasi anggaran dari DBHCHT dapat kembali diterima dan bahkan dinaikkan, sehingga cakupan perlindungan bisa lebih luas lagi.
Selain target jangka pendek, Pemkot Malang juga menetapkan target jangka panjang dalam program Universal Coverage Jamsostek (UCJ). Targetnya adalah 100 persen warga Kota Malang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2045.
"Sekarang target kita di angka 41 persen. Tahun 2024 kemarin baru mencapai 38 persen. Dengan penambahan 25 ribu peserta tahun ini, minimal capaian sudah mencapai 43 persen," terang Arif. (*)
Reporter: Santi Wahyu
Editor : Lutfiyu Handi