ASA ribuan calon jamaah haji Furoda Indonesia untuk berangkat ke Tanah Suci tahun ini pupus. Hingga kini, visa haji Furoda atau undangan visa langsung dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi belum juga diterbitkan. Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar, menyatakan, proses penerbitan visa untuk jamaah haji nonkuota ini bukanlah kewenangan pemerintah Indonesia. Namun pihaknya berjanji akan tetap membantu komunikasi dengan pemerintah Arab Saudi. Pernyataan resmi Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) meminta agar Penyelenggara Ibadah Haji Khusus menyarankan jamaah beralih mendaftar haji khusus. Sementara itu, Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) memastikan belum ada satupun visa haji furoda yang terbit di Indonesia. Diketahui, biaya haji furoda relatif mahal yaitu dikisaran Rp 315 juta hingga Rp 996 juta. BACA BERITA LENGKAP, KLIK DISINI https://lenteratoday.com/upload/Epaper/30052025.pdf