
SURABAYA (Lentera) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), kembali melakukan pemeriksaan intensif terhadap hewan kurban yang diperjualbelikan di berbagai lapak pedagang.
Pemeriksaan terbaru dilakukan di lapak pedagang hewan kurban di kawasan Kelurahan Kalirungkut, Surabaya. Tujuannya untuk memastikan bahwa hewan-hewan kurban yang dijual layak secara kesehatan dan memenuhi syarat syariah.
Kepala DKPP Kota Surabaya, Antiek Sugiharti, mengatakan, pemeriksaan ini memiliki dua tujuan utama. Pertama, memastikan kebutuhan hewan kurban tercukupi dan ketersediaannya memadai.
"Kedua, menjamin bahwa hewan yang dibeli masyarakat memenuhi syarat syariah, seperti usia yang cukup, kondisi sehat, tidak cacat, dan utuh,” kata Antiek, Jumat (30/5/2025).
Ia menjelaskan, meskipun hewan-hewan tersebut telah dilengkapi surat keterangan kesehatan dari daerah asal, DKPP tetap melakukan pemeriksaan ulang. Hal ini penting untuk memastikan bahwa hewan tetap dalam kondisi prima setelah menempuh perjalanan jauh dan tidak mengalami kelelahan.
“Kami harus memastikan bahwa hewan yang berada di Surabaya benar-benar aman, sehat, dan layak untuk dikurbankan,” jelasnya.
Pemeriksaan yang dilakukan mencakup aspek administratif dan fisik. Tim gabungan dari DKPP Surabaya, Pusat Veteriner Farma (PUSVETMA) Jawa Timur, serta pihak kecamatan, melakukan pengecekan terhadap kelengkapan dokumen seperti surat keterangan kesehatan, izin asal hewan, serta status vaksinasi.
Dari hasil pemeriksaan di Kalirungkut, ditemukan beberapa kasus yang langsung ditindaklanjuti. Dua ekor sapi diketahui belum cukup umur karena giginya belum tanggal, sehingga diminta untuk dipisahkan agar tidak salah beli.
Selain itu, satu ekor kambing dan satu sapi ditemukan dalam kondisi kurang sehat, diduga karena kelelahan selama perjalanan atau paparan panas. Petugas langsung memberikan suntikan vitamin untuk membantu pemulihan.
“Hewan yang dinyatakan sehat akan diberikan berita acara pemeriksaan sebagai bukti kelayakan kurban,” tuturnya.
Dengan pemeriksaan berkala ini, Pemkot Surabaya ingin meyakinkan masyarakat bahwa mereka dapat beribadah kurban dengan tenang. Hewan kurban tidak hanya mudah diakses, tetapi juga sehat dan sesuai syariat Islam. (*)
Reporter: Amanah
Editor : Lutfiyu Handi