02 June 2025

Get In Touch

Capaian Aktivasi IKD di Kota Malang Masih 12 Persen, Dispendukcapil Ungkap Kendalanya

Kepala Dispendukcapil Kota Malang, Dahliana Lusi R. (Santi/Lentera)
Kepala Dispendukcapil Kota Malang, Dahliana Lusi R. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kota Malang baru mencapai sekitar 12 persen dari target nasional 30 persen, Dispendukcapil setempat menyebut rendahnya realisasi dipicu kendala teknis hingga masih minimnya pemahaman masyarakat.

"Memang untuk IKD ini kalau dikatakan berat, ya agak berat ya. Karena kalau dari Dirjen Dukcapil, menargetkan 30 persen untuk capaian aktivasi IKD. Untuk Kota Malang sampai sekarang ini realisasinya sudah 11-12 persenan," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang, Dahliana Lusi, Jumat (30/5/2025).

Lusi menjelaskan, pemerintah pusat telah menginstruksikan seluruh lembaga layanan publik, termasuk perbankan, untuk menerima penggunaan IKD sebagai identitas resmi. Namun dalam praktiknya, tidak semua lembaga menerapkan kebijakan tersebut secara konsisten.

"BNI dan Bank Jatim sudah bekerja sama, tetapi implementasinya belum maksimal. Misalnya, masyarakat menunjukkan IKD, tapi tetap dimintai fotokopi KTP-el. Ini yang menjadi hambatan, belum sinkron," jelasnya.

Ketidaksinkronan ini, lanjut Lusi, cukup membuat masyarakat menjadi ragu terhadap manfaat nyata dari IKD. Padahal, identitas digital ini dirancang untuk mendukung digitalisasi pelayanan publik secara nasional. Termasuk layanan di bandara dan kereta api yang kini sudah menerima IKD.

Selain itu, Lusi menyebut faktor usia dan kepemilikan dokumen fisik juga menjadi kendala. Aktivasi IKD, menurutnya hanya dapat dilakukan oleh warga yang sudah berusia minimal 17 tahun dan telah memiliki KTP elektronik (KTP-el).

"Karena setiap hari kan ada yang bertambah usia 17 tahun, jadi untuk menambah ini agak susah. Karena aktivasi IKD hanya bisa dilakukan minimal usia 17 tahun, setelah dia harus punya fisik KTP, baru bisa IKD. Tapi sekarang ini kita bisa melayani 100 an aktivasi IKD sehari," paparnya.

Di sisi lain, kekhawatiran masyarakat terhadap keamanan data pribadi di ranah digital juga turut mempengaruhi rendahnya minat aktivasi. Isu penyalahgunaan data, menurut Lusi, masih menjadi momok di kalangan warga.

"Kekhawatiran itu masih ada. Mereka takut datanya tersebar, dijual, atau disalahgunakan. Padahal IKD itu sebenarnya lebih aman dibanding KTP fisik, yang kalau hilang bisa disalahgunakan oleh orang lain," katanya.

Dispendukcapil sendiri mengklaim telah melakukan berbagai upaya sosialisasi. Termasuk menggandeng sejumlah perguruan tinggi swasta di Kota Malang. Namun upaya ini baru menyasar tenaga kerja kampus, karena mayoritas mahasiswa berasal dari luar daerah.

Lusi menambahkan, jika seluruh lembaga pendidikan tinggi di Kota Malang mewajibkan aktivasi IKD dalam proses penerimaan mahasiswa baru, maka target nasional akan lebih mudah tercapai.

"Nah tapi kalau semua perguruan tinggi ini ketika penerimaan mahasiswa baru mewajibkan aktivasi IKD, ini akan bagus sekali untuk menambah capaian. Tetapi kan belum," pungkasnya.

Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.