02 June 2025

Get In Touch

Polri Tindak 10.353 Kasus Premanisme pada 1-25 Mei

Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo.
Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo.

JAKARTA (Lentera) - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya dalam menangani masalah premanisme di tanah air hingga tuntas. Selama periode 1 hingga 25 Mei 2025, Polri telah menindak 10.353 kasus premanisme.

Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, mengatakan bahwa personel kepolisian dari tingkat Mabes Polri hingga polsek tidak akan berhenti bekerja dalam mencegah dan menangani masalah premanisme.

"Operasi sistematis akan terus diperkuat guna menciptakan ekosistem keamanan yang berkelanjutan sesuai harapan masyarakat," kata Dedi dikutip antara, Jumat (30/5/2025).

Dedi menandaskan ahwa Itwasum Polri selaku pengawas internal akan memastikan keselamatan masyarakat sebagai prinsip tertinggi (salus populi suprema lex esto). Selain itu juga akan mengoptimalkan pelibatan seluruh jajaran dari Mabes hingga polsek dalam pencegahan kejahatan berbasis ilmiah, serta konsistensi penegakan hukum yang berkeadilan dan proporsional.

"Terima kasih kepada petugas lapangan yang bekerja dengan penuh dedikasi, mengutamakan keselamatan warga dan penegakan HAM (hak asasi manusia) dalam setiap operasi pemberantasan premanisme," ujarnya.

Polri menggelar operasi kepolisian kewilayahan serentak sejak 1 Mei 2025 dalam rangka memberantas aksi premanisme.

Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri dengan Nomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang memerintahkan seluruh jajaran polda dan polres untuk melakukan penegakan hukum yang didukung langkah intelijen, preemtif, dan preventif.

Jenis kejahatan yang menjadi fokus penindakan, di antaranya adalah pemerasan, pungutan liar, pengancaman, intimidasi, pengeroyokan, hingga penganiayaan yang dilakukan oleh individu maupun kelompok. (*)

Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.