04 June 2025

Get In Touch

SMAN 2 Mejayan Diduga Lakukan Pungli Atas Nama Komite Sekolah, Siswa Diancam Tak Bisa Ujian

SMAN 2 Mejayan, Kabupaten Madiun
SMAN 2 Mejayan, Kabupaten Madiun

MADIUN (Lentera) -SMAN 2 Mejayan, Kabupaten Madiun, diduga kuat melakukan praktik pungutan liar (pungli) yang dibungkus atas nama "iuran komite."

Sejumlah wali murid mengeluhkan adanya pemerasan terselubung terhadap orang tua siswa dengan dalih partisipasi pendidikan. Nominal yang dipatok bervariasi: Rp500 ribu, Rp750 ribu, hingga Rp1,5 juta per siswa—semua tanpa kejelasan, dan disertai ancaman kepada siswa.

Wali murid berinisial AG, ED, dan MS membeberkan fakta mencengangkan. “Tidak ada kejelasan soal dana itu untuk apa. Tapi kami dipaksa bayar, atau anak kami tak dapat nomor ujian,” tegas AG, Senin (2/6/2025).

Tak berhenti di situ, ancaman terhadap siswa pun dilakukan secara sistematis. Menurut AG, anaknya tidak akan diizinkan mengikuti Ujian Akhir Semester (UAS) jika belum melunasi iuran komite.

Bahkan ketika AG membawa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa, sekolah tetap memaksa pembayaran separuh nominal. “Rp750 ribu tetap harus dibayar, meski sudah bawa SKTM. Kalau ini bukan pemerasan, lalu apa?” katanya geram.

ED menyebut bahwa ini bukan sekadar soal nominal, tapi pelanggaran berat terhadap hak pendidikan. “Ini bukan soal nominal semata, tapi soal keadilan. Anak-anak jadi korban. Mereka ditekan untuk membayar padahal belum tentu semua orang tua mampu,” katanya.

Ketika dikonfirmasi, pihak sekolah justru berlindung di balik komite. Wakil Kepala Sekolah, Teophilus Banu Dwi, menolak bertanggung jawab atas penarikan dana yang dilakukan.

“Itu wewenang komite. Kepala sekolah saat itu tidak di tempat, jadi komite yang menentukan,” kilahnya.

Namun dalam pernyataannya, Teophilus juga mengakui bahwa dana tersebut dibutuhkan untuk menggaji Guru Tidak Tetap (GTT), Pegawai Tidak Tetap (PTT), dan pembangunan masjid sekolah. Ironisnya, dia melontarkan pernyataan emosional yang menunjukkan ada kepentingan internal: “Tarah sekolah sakmene gedene gak due masjid.”

Dari  informasi yang dihimpun, berdasarkan hasil rapat komite dana yang dibutuhkan sekolah mencapai Rp955 juta. Rinciannya antara lain: Gaji GTT dan PTT: Rp217 juta, Kegiatan kesiswaan: Rp45 juta,,Kegiatan kurikulum: Rp30 juta dan Kehumasan: Rp10 juta.

Namun penggunaan anggaran nyaris Rp1 miliar ini tidak pernah disampaikan secara transparan kepada seluruh wali murid. Tidak ada bukti audit. Tidak ada kesepakatan tertulis. Tidak ada sistem akuntabilitas.

Tidak semua wali murid menyetujui besaran iuran tersebut. Banyak yang merasa tertekan, namun takut bersuara karena khawatir anak mereka dikucilkan atau tidak diluluskan.

 

Reporter: Wiwiet Eko Prasetyo|Editor: Arifin BH

 

 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.