
TRENGGALEK (Lentera) - Rencana harmonisasi Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Trenggalek yang dijadwalkan dalam rapat Bapemperda DPRD harus ditunda. Penyebabnya, pihak eksekutif yang memiliki peran penting justru tidak hadir karena berbenturan dengan agenda yang digelar oleh Bupati Trenggalek.
Ketua Bapemperda DPRD Trenggalek, Samsul Anam, menyayangkan ketidakhadiran pejabat dari Pemkab, terutama Kepala Bagian Hukum yang menurutnya sangat dibutuhkan dalam proses harmonisasi.
Ia menjelaskan bahwa informasi yang diterima pihak DPRD menyebutkan adanya kegiatan lain yang dihadiri oleh pejabat eksekutif bersama Bupati.
“Kami diberi kabar bahwa para pejabat sedang mengikuti rapat yang diselenggarakan oleh Bupati. Tentu ini sangat disayangkan karena agenda harmonisasi juga sangat strategis,” tambahnya.
Menurut Samsul, harmonisasi Raperda RPJMD tidak bisa dilakukan tanpa sinergi antara legislatif dan eksekutif. Terlebih, RPJMD harus sesuai dengan arah pembangunan jangka panjang serta peraturan yang lebih tinggi.
“Raperda ini tidak bisa berjalan tanpa rekomendasi dari Bapemperda. Harmonisasi mutlak dilakukan agar dokumen RPJMD tidak bertentangan dengan RPJPD maupun peraturan perundang-undangan,” tegas politisi dari PKB itu.
Meskipun kecewa, Samsul tetap menunjukkan sikap memahami situasi yang dihadapi eksekutif. Ia menyebut rapat sempat dibuka sebelum akhirnya ditunda dan dijadwalkan ulang.
“Kami pahami mungkin agendanya memang padat, apalagi besok katanya ada kegiatan dinas ke Surabaya. Jadi, kami putuskan untuk menjadwal ulang rapat ini minggu depan,” pungkasnya. (Adv)
Reporter: Herlambangz
Editor : Lutfiyu Handi