
SURABAYA (Lentera)– Pihak DPRD Kota Surabaya mendesak agar Pemkot setempat, segera mengusi posisi strategis Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya masih kosong hingga saat ini.
Padahal sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi telah melantik 223 pejabat struktural baru bertepatan dengan puncak peringatan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-732 pada, Sabtu (31/5/2025).
Terkait kosongnya posisi Sekda, anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Azhar Kahfi menilai posisi strategis tersebut tak bisa dibiarkan kosong terlalu lama, karena berpotensi mengganggu roda pemerintahan.
"Kalau kita bicara struktur birokrasi, Sekda itu jantungnya. Tanpa Sekda, ritme pemerintahan bisa terganggu," kata Kahfi ketika dikonfirmasi Lentera, Senin (2/6/2025).
Politisi dari Fraksi Gerindra ini mengingatkan, sesuai Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018, kekosongan posisi Sekda hanya diperbolehkan maksimal selama tiga bulan.
Untuk itu, ia mendesak Pemkot agar segera mengusulkan calon Sekda definitif ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur.
Selain Sekda, Kahfi juga menyoroti empat jabatan penting lain yang belum terisi, yakni Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala DPMPTSP, serta Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
“Program-program yang bagus jangan sampai terputus. Kalau ada yang kurang, tinggal diperbaiki. Tapi jangan mulai dari nol,” tegasnya.
Ia menilai, mutasi dan rotasi pejabat kali ini merupakan bagian dari strategi Pemkot menyusun tim menjelang pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Saya melihat ini bagian dari langkah Pak Wali menyusun tim untuk lima tahun ke depan. Tapi tolong, jabatan-jabatan kosong ini harus segera diisi agar mesin birokrasi tidak pincang,” tutupnya.
Reporter: Amanah/Editor: Ais