13 June 2025

Get In Touch

Pemkab Malang Targetkan Migrasi Pembayaran Gaji 9.000 PPPK ke BPR Artha Kanjuruhan Rampung Oktober 2025

Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Malang, Tetuko Luhur Setyo Bathoro. (Santi/Lentera)
Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Malang, Tetuko Luhur Setyo Bathoro. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Pembayaran gaji 9.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lewat Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Artha Kanjuruhan, ditargetkan selesai pada Oktober 2025 mendatang.

Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Malang, Tetuko Luhur Setyo Bathoro, mengungkapkan saat ini BPR Artha Kanjuruhan masih mempersiapkan sistem digitalisasi pembayaran gaji PPPK. Penyesuaian sistem ini ditargetkan rampung dalam dua bulan ke depan.

"Selama dua bulan ini kita kebut persiapan sistemnya. Minimal Agustus-September sudah siap. Karena pada 1 Oktober nanti PPPK formasi tahun 2024 tahap dua akan dilantik. Saat itu juga akan langsung dimigrasi sistem gajinya ke BPR Artha Kanjuruhan," ujar Tetuko, Selasa (10/6/2025).

Dia mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang berharap migrasi payroll ke salah satu BUMD tersebut dapat menjadi strategi dalam mendorong pemulihan kinerja BPR Artha Kanjuruhan.

Lebih lanjut, Tetuko menyebutkan jumlah PPPK yang akan dimigrasi sistem penggajiannya mencapai hampir 9.000 orang. Angka ini berasal dari akumulasi pengangkatan PPPK Pemkab Malang formasi tahun 2021 hingga 2024.

"Untuk formasi tahun 2024 saja, sebanyak 6.178 pegawai non-ASN telah dilantik dalam dua tahap. Jadi yang sudah pada 2 Juni 2025 kemarin ada 3.850. Sisanya, 2.328 akan menyusul pada Oktober nanti," jelas Tetuko.

Sementara untuk formasi tahun 2023, sebanyak 2.320 pegawai telah lebih dahulu dilantik pada 31 Mei 2023 lalu.

Hingga saat ini, menurutnya pembayaran gaji PPPK masih dilakukan melalui Bank Jatim.

Namun ke depan, BPR Artha Kanjuruhan ditunjuk sebagai bank penyalur yang akan mengelola seluruh sistem penggajian berbasis digital. "Kalau semua sudah siap, maka kita pindah total ke BPR Artha Kanjuruhan. Sekitar 9.000 PPPK itu nantinya terima gaji langsung lewat sistem digital dari BPR," imbuh Tetuko. 

Pria yang juga menjabat sebagai Pembina BUMD Pemkab Malang ini menegaskan, digitalisasi sistem penggajian ini akan memudahkan proses distribusi gaji. Karena semuanya dilakukan secara otomatis. "Jadi sudah tidak ada input manual. Sistem ini akan mengalir langsung ke rekening pegawai," katanya.

Langkah ini pun diyakini akan membawa dampak positif terhadap BPR Artha Kanjuruhan. Yang sempat mengalami kendala keuangan beberapa waktu lalu. Dengan mengelola gaji PPPK, menurutnya perputaran dana di bank daerah tersebut akan meningkat signifikan.

Hal ini juga diakui Direktur Utama BPR Artha Kanjuruhan, Santoso. Ia mengungkapkan, kebijakan migrasi gaji PPPK ini dapat menjadi momentum pemulihan keuangan BPR Artha. Ia memproyeksikan perputaran dana dapat mencapai miliaran rupiah hanya dari 1.000 pegawai PPPK.

"Asumsinya jika 1.000 pegawai digaji rata-rata Rp2,5 juta, itu sudah ada Rp2,5 miliar dana yang berputar di bank. Efeknya domino, karena dari dana tersebut kita bisa mengelola pembiayaan yang berisiko rendah dan menghasilkan pendapatan," tutur Santoso.

Santoso juga mengaku siap dalam mendukung penuh kebijakan ini. Dirinya optimistis dapat menjalankan sistem ini dengan aman. Serta menjamin distribusi dana yang cepat dan tepat melalui digitalisasi sistem yang ada.

"Jadi ini gak hanya mengoptimalkan pelayanan kepegawaian. Tetapi juga mendorong keberlanjutan BUMD sebagai instrumen penguatan ekonomi daerah," pungkasnya. (*)

Reporter : Santi Wahyu
Editor : Lutfiyu Handi 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.