
JEMBER (Lentera)- Bupati Jember Muhammad Fawait menerbitkan kebijakan baru berupa larangan siswa menggelar berwisata atau study tour ke luar daerah. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Jember Nomor 100.3.4.2/20129/35.09.310/2025. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Hadi Mulyono menjelaskan, selain demi keselamatan siswa, kebijakan tersebut juga bertujuan untuk membangkitkan potensi wisata daerah. Sebab, Kabupaten Jember tidak kekurangan destinasi wisata menarik.
Menurut Hadi, Kabupaten Jember memiliki potensi wisata yang bagus. Maulai dari wisata alam, hingga wisata edukasi. Kebijakan itu juga bertujuan mengenalkan destinasi wisata daerah kepada para siswa. Harapannya, agar wisata Kabupaten Jember lebih dikenal luas. "Selain menghidupkan wisata Jember yang luar biasa, tujuannya agar masyarakat Jember sendiri ketika study tour tidak keluar kabupaten. Karena di Jember sendiri wisatanya sudah lengkap," terang Hadi Mulyono, Selasa (27/5/2025).
Hadi Mulyono juga mengatakan, SE yang ditandatangani Bupati Jember sejak Jumat (9/5/2025) itu telah ditembuskan ke seluruh sekolah, mulai dari jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), hingga sekolah menengah pertama (SMP), baik negeri maupun swasta. "Nanti kami juga imbau agar anak-anak yang liburan jangan lupa share di sosial media. Tujuannya agar wisata Jember lebih dikenal dan wisatawan luar daerah juga datang. Karena Jember ini wisatanya sangat luar biasa bagus," ujarnya.
Kebijakan baru tersebut praktis menjadi angin segar bagi para pelaku usaha wisata di Kabupaten Jember. Salah satunya bagi pemilik Dira Grup—wisata kolam dan wisata edukasi. General Manager Dira Grup Dian Pertiwi mengaku senang dengan kebijakan anyar itu. "Ini salah satu langkah luar biasa untuk membantu pengusaha tempat wisata seperti kami. Selanjutnya langkah kami yaitu memperbaiki kualitas tempat dan juga pelayanan agar yang datang juga betah dan bisa menjadi tujuan wisata seterusnya," ungkapnya. (ADV)