
PALANGKA RAYA (Lentera) - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya untuk segera melakukan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di sejumlah titik strategis. Sebab, perkembangan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi di sejumlah wilayah di Kota Palangka Raya telah mengubah nilai keekonomian lahan.
"Penyesuaian penting dilakukan, terutama di kawasan permukiman dan ruas jalan yang mengalami pertumbuhan pesat dalam beberapa tahun terakhir," papar Subandi, Rabu (11/6/2025).
Ia berpendapat, pada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di beberapa titik dinilai belum mencerminkan kondisi riil di lapangan. Kondisi ini berpotensi untuk bisa lebih dioptimalkan dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Sebenarnya ada banyak kawasan yang nilai jual tanahnya sudah naik secara signifikan, tapi NJOP-nya masih belum disesuaikan, sedangkan penyesuaian NJOP akan sangat membantu optimalisasi penerimaan pajak daerah,” ucapnya.
Subandi menekankan jika langkah ini bukan semata untuk menaikkan beban pajak masyarakat, melainkan sebagai upaya menyesuaikan nilai objek pajak agar lebih proporsional dan adil. "Penerimaan dari sektor pajak nantinya akan digunakan kembali untuk mendanai pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik," ungkapnya.
Dalam pelaksanaannya, Subandi juga menyarankan Pemkot melalui instansi teknis terkait seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), agar tetap mengedepankan prinsip keadilan serta aktif melakukan sosialisasi secara luas kepada masyarakat. Karena transparansi dan komunikasi kepada warga sangat penting.
"Harapannya penyesuaian NJOP bisa segera direalisasikan sehingga manfaatnya dapat dirasakan dalam perencanaan dan penguatan fiskal daerah kedepannya," pungkasnya. (*)
Reporter : Novita
Editor : Lutfiyu Handi