14 June 2025

Get In Touch

DPRD Ponorogo Apresiasi Kinerja Bupati Kelola Fiskal Sepanjang 2024

 Rapat paripurna masa sidang III di aula Bappeda Litbang, Selasa (10/6/2025).
Rapat paripurna masa sidang III di aula Bappeda Litbang, Selasa (10/6/2025).

PONOROGO (Lentera) - Ketujuh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo memberikan respon positif dan mengapresiasi kinerja Bupati Sugiri mengelola kebijakan fiskal sepanjang 2024.

Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menyampaikan bahwa pandangan umum fraksi menjadi bagian penting dalam siklus penganggaran daerah. Selain itu, merupakan representasi sikap politik dan komitmen partai politik dengan memberikan masukan, catatan strategis, maupun dukungan terhadap pelaksanaan APBD tahun selanjutnya. 

"Bupati sudah melakukan serangkaian tindakan untuk mengelola pendapatan dan pengeluaran daerah sebagai instrumen utama untuk mencapai stabilitas ekonomi, pertumbuhan, dan kesejahteraan masyarakat," kata Kang Wi, sapaan Dwi Agus Prayitno, saat membuka rapat paripurna masa sidang III di aula Bappeda Litbang, Selasa (10/6/2025).

Juru bicara Fraksi PKB, Tri Suryati, tatkala naik podium memberikan apresiasi terhadap sejumlah capaian Kabupaten Ponorogo selama tahun anggaran 2024. Satu di antaranya adalah keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-13 kalinya. 

"Selamat kepada bupati, wakil bupati, beserta jajarannya atas pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat dan terlaksananya seluruh program pembangunan," ungkap Tri Suryati.

Sedangkan Fraksi Demokrat menggarisbawahi capaian positif dalam realisasi pendapatan asli daerah (PAD) 2024 yang mencapai 98,70 persen. Juru bicara Fraksi Demokrat, Alfis Wibisono, menyampaikan harapan agar APBD Ponorogo kelak tidak lagi bergantung pada dana perimbangan saja. Sebab, banyak kebijakan Pemerintah Pusat yang mempengaruhi proyeksi pendapatan dari jatah dana perimbangan untuk setiap kabupaten atau kota. 

"Sebuah trend yang perlu dipertahankan bahkan ditingkatkan dalam rangka menuju PAD satu T (triliun)," terang Alfis Wibisono.

Kendati begitu, sejumlah fraksi juga menyampaikan kritik Fraksi Demokrat, misalnya, memberikan catatan terhadap pos-pos pendapatan dan belanja yang masih perlu pembenahan. 

Selain itu, muncul pertanyaan dari Fraksi Gerindra yang meminta kejelasan terkait surplus anggaran senilai Rp 21 miliar. Efektivitas pengelolaan dana bantuan RT serta keberpihakan anggaran pada sektor prioritas, seperti pendidikan dan kesehatan, juga mengundang pertanyaan. Namun, secara umum fraksi-fraksi di DPRD Ponroogo sepakat untuk melanjutkan pembahasan raperda ke tahap selanjutnya. (*)

Reporter : Lut/rls
Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.