14 June 2025

Get In Touch

Diduga Pembentukan Tergesa-gesa, DPRD Desak Pemkot Tunjukan Nama Pengurus KMP Kota Malang

Ketua Fraksi Nasdem PSI DPRD Kota Malang, Dito Arief N. (Santi/Lentera)
Ketua Fraksi Nasdem PSI DPRD Kota Malang, Dito Arief N. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - DPRD Kota Malang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, untuk segera menunjukan nama-nama pengurus Koperasi Merah Putih (KMP) yang telah terbentuk di seluruh kelurahan. Desakan ini muncul menyusul sorotan legislatif, terkait proses pembentukan yang dinilai tergesa-gesa dan minim prinsip meritokrasi.

Ketua Fraksi Nasdem PSI DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi menegaskan pihaknya telah mengamati dinamika pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) secara langsung di lapangan, melalui struktur internal partai politik yang menjangkau hingga level RT dan RW. Dari hasil penelusuran tersebut, Dito menyimpulkan proses pembentukan KMP terkesan tergesa-gesa dan kurang matang.

"Dari pengamatan kami, termasuk penelusuran dan informasi dari jaringan di lapangan. Proses pembentukan KMP ini terjadi begitu cepat. Bahkan kami melihat di semua kelurahan dan kecamatan se-Kota Malang, prosesnya langsung jadi dan dinotariskan," ujar Dito, Kamis (12/6/2025).

Meskipun Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, menurutnya telah membantah pembentukan KMP yang dilakukan tergesa-gesa. Dito menyatakan fakta di lapangan menunjukkan hal yang sebaliknya, pihaknya menilai tahapan pembentukan seolah dilewati begitu saja tanpa mekanisme penyaringan yang jelas.

"Seolah-olah nama-nama itu hanya disetorkan, lalu dimusyawarahkan dan langsung jadi. Tidak ada proses fit and proper test di tingkat kelurahan. Prosesnya menurut kami prematur dan terlalu gegabah, untuk sebuah inisiatif besar seperti ini," katanya.

Dito juga menyoroti pentingnya prinsip meritokrasi dalam pembentukan struktur organisasi koperasi, yang digagas pemerintah pusat ini. Menurutnya, KMP yang digadang-gadang sebagai motor penggerak ekonomi lokal, seharusnya dikelola oleh sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan berpengalaman.

Lebih lanjut, Dito menyatakan pihaknya khawatir tujuan awal pendirian koperasi tidak akan tercapai. apabila struktur pengurusnya tidak memenuhi standar kualitas. Karena itu, DPRD meminta Pemkot segera membuka daftar kepengurusan KMP yang sudah terbentuk agar dapat dianalisis secara objektif.

"Teman-teman Komisi A DPRD juga sudah sempat meminta daftar kepengurusan saat hearing dengan camat dan lurah, tapi hingga kini belum juga diberikan. Padahal ini penting untuk kami evaluasi dan kawal bersama," tegasnya.

Ia juga menyinggung adanya kekhawatiran bahwa proses pembentukan KMP sarat akan kepentingan politik, termasuk dugaan praktik politik balas budi. Oleh karena itu, DPRD menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pembentukan.

Menanggapi hal ini,  Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sriyuliadi sebelumnya telah memastikan pembentukan 57 koperasi di seluruh kelurahan telah melalui mekanisme musyawarah di tingkat kelurahan dan dituangkan dalam berita acara, serta menepis isu adanya pengurus 'titipan' dalam struktur KMP.

"Saya kira gak ada (titipan), ini hasil musyawarah kelurahan yang diputuskan oleh forum. Nanti akan diverifikasi di dinas, kami lihat pengurus, pengawas, dan pendirinya," terang Eko.

Disampaikannya, keterbatasan SDM bukan menjadi hambatan utama, karena Diskopindag telah menyiapkan program pelatihan dan bimbingan teknis bagi para pengurus koperasi.

"Jadi sebenarnya bukan soal mampu atau tidak. Rumahnya dibentuk dulu, SDM-nya kami latih," pungkasnya.

Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais

 

 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.