DPRD Trenggalek Kejar Tuntas LKPJ dan RPJMD, Penetapan Perubahan Anggaran Ditarget Juli

TRENGGALEK (Lentera) - Proses pembahasan dua dokumen penting daerah, yakni Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), terus dikebut DPRD Trenggalek. Ketua DPRD, Doding Rahmadi, menegaskan bahwa penyelesaian keduanya harus rampung akhir bulan ini agar pembahasan perubahan anggaran bisa segera dimulai pada Juli.
Dalam rapat paripurna yang digelar, enam fraksi DPRD telah menyampaikan pandangan umum terhadap LKPJ dan RPJMD, sementara Fraksi Gerindra menyampaikan pandangannya secara tertulis lantaran sedang mengikuti bimbingan teknis (Bimtek).
“Rapat ini bagian dari tahapan pembahasan. Enam fraksi menyampaikan pandangan umum, dan Fraksi Gerindra menyusul secara tertulis karena ada agenda Bimtek,” terang Doding, Jumat (13/6/2025).
Menurut Doding, sebagian besar pertanyaan dari fraksi-fraksi bersifat umum, terutama karena LKPJ Trenggalek tahun ini telah memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun untuk dokumen RPJMD, sejumlah indikator pembangunan menjadi sorotan dewan.
“Untuk LKPJ relatif tidak banyak masalah, karena kita WTP. Tapi untuk RPJMD, ada 12 indikator yang dibahas, misalnya soal Kota Hijau, pemerataan infrastruktur, dan lainnya. Itu yang akan dijawab Bupati hari Senin nanti,” jelasnya.
Doding juga mengungkapkan bahwa seluruh pertanyaan yang diajukan fraksi-fraksi dianggap penting dan akan ditanggapi langsung oleh kepala daerah dalam sidang berikutnya.
“Semua pertanyaan itu penting, dan akan dijawab langsung oleh Pak Bupati. Setelah itu, kita akan berpacu dengan waktu,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengesahan Perda LKPJ menjadi pintu masuk untuk membahas Perubahan Anggaran Keuangan (PAK), yang sangat dibutuhkan pasca efisiensi anggaran sebelumnya.
“Kalau LKPJ belum diperdakan, kita belum bisa bicara soal perubahan anggaran. Padahal ada banyak penyesuaian akibat efisiensi kemarin yang belum masuk dalam pembahasan,” kata Doding.
DPRD menargetkan pembahasan KUA-PPAS Perubahan bisa dimulai dan disahkan pada Juli mendatang. Oleh karena itu, proses penetapan LKPJ dan RPJMD juga harus diselesaikan sebelum bulan itu berakhir.
“Melihat alurnya, bulan Juli itu sudah harus diperdakan. Karena KUA-PPAS perubahan harus masuk dan digedok di bulan yang sama,” pungkasnya. (Adv)
Reporter: Herlambang