
TRENGGALEK (Lentera) – Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Edy Soepriyanto, mewakili Bupati Mochamad Nur Arifin dalam rapat paripurna DPRD yang membahas pandangan umum fraksi-fraksi atas nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Trenggalek 2025-2029.
Dalam sidang yang digelar Jumat (13/6/2025), sejumlah fraksi menyampaikan pertanyaan dan kritik terhadap 12 indikator yang ditetapkan dalam Ranperda RPJMD. Isu-isu strategis seperti pembangunan kota hijau, pemerataan infrastruktur, hingga target pendapatan dan belanja daerah menjadi sorotan utama.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Edy menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan legislatif. Ia menegaskan bahwa masukan dari fraksi DPRD sangat penting untuk menyempurnakan rancangan kebijakan pembangunan lima tahunan tersebut.
“Terima kasih atas saran dan masukan dari semua fraksi DPRD yang disampaikan melalui pandangan umumnya pada hari ini. Tentunya ini akan semakin menyempurnakan Ranperda RPJMD yang sedang kita bahas bersama,” ujar Edy.
Ia juga menyatakan bahwa pihak eksekutif akan memberikan jawaban resmi atas seluruh pertanyaan dan masukan yang disampaikan pada sidang lanjutan yang dijadwalkan digelar Senin (16/6/2025).
“Atas segala masukan dan pertanyaan yang disampaikan, kami mewakili eksekutif sepakat untuk menjawab pada hari Senin nanti,” tandasnya.
Rapat ini menjadi bagian penting dalam proses sinkronisasi visi pembangunan antara pemerintah daerah dan DPRD demi kemajuan Kabupaten Trenggalek.
Reporter: Herlambang|Editor: Arifin BH