14 June 2025

Get In Touch

GERTAK Audiensi dengan Kajari Kota Madiun Berharap Kejaksaan Lebih Proaktif Tangani Korupsi

Audiensi Forum GERTAK dengan Kejaksaan Negeri Kota Madiun
Audiensi Forum GERTAK dengan Kejaksaan Negeri Kota Madiun

MADIUN (Lentera) -Komitmen Kejaksaan Negeri Kota Madiun dalam penegakan hukum kembali mendapat apresiasi positif. Forum Gerakan Rakyat Tangkap Koruptor (GERTAK) menggelar audiensi dengan Kepala Kejari Dede Sutisna, Jumat (13/6/2025), untuk mendorong penanganan korupsi yang lebih cepat dan transparan.

Koordinator GERTAK Putut Kristiawan menyampaikan apresiasi atas langkah cepat kejaksaan dalam menyelidiki dugaan korupsi dana bergulir Lembaga Keuangan Kelurahan (LKK). Bahkan, kasus LKK Wijaya Kusuma di Kelurahan Madiun Lor disebut segera naik status ke penyidikan.

“Prosesnya cukup cepat, kami apresiasi. Harapannya, kasus lain juga bisa ditangani seefisien ini,” ujar Putut.

GERTAK juga menyampaikan sejumlah  indikasi korupsi lain, mulai dari dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas kelurahan dan kecamatan, proyek PDAM, TPA Winongo, dana CSR, hingga temuan BPK terkait BTS ilegal.

Menanggapi hal itu, Kajari Dede Sutisna menegaskan komitmen kejaksaan untuk bekerja profesional, transparan, dan terbuka terhadap laporan masyarakat.

“Penegakan hukum butuh partisipasi publik. Kami tidak bisa bekerja sendiri,” tegas Dede.

Terkait kasus LKK, Dede menjelaskan saat ini kejaksaan masih fokus pada satu LKK karena keterbatasan sumber daya. Namun ia memastikan proses penghitungan kerugian negara oleh Inspektorat Kota Madiun sedang berjalan, dan kasus-kasus serupa di kelurahan lain juga akan ditindaklanjuti.

“Kita bukan Bandung Bondowoso. Penanganannya cepat karena baru satu kelurahan. Tapi tidak menutup kemungkinan ada penyimpangan di tempat lain,” jelasnya.

Audiensi berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif. Kedua pihak sepakat menjaga komunikasi serta membangun sinergi dalam pengawasan dan penegakan hukum demi terciptanya pemerintahan bersih di Kota Madiun.

Reporter: Wiwiet Eko Prasetyo|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.