15 June 2025

Get In Touch

Dindik Kabupaten Malang Targetkan 199 ATS di Kecamatan Karangploso Tuntas Tahun Ini

Kadindik Kabupaten Malang, Suwadji (tengah) bersama Tim Saber ATS di Kecamatan Karangploso, Sabtu (14/6/2025). (Santi/Lentera)
Kadindik Kabupaten Malang, Suwadji (tengah) bersama Tim Saber ATS di Kecamatan Karangploso, Sabtu (14/6/2025). (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Malang menargetkan 199 Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kecamatan Karangploso tuntas tahun ini, melalui penguatan program Satuan Tugas Sapu Bersih (Saber) dengan menggandeng lembaga pendidikan nonformal dan menyalurkan bantuan sosial pendidikan.

"Ini bagian dari upaya penanganan ATS di Kabupaten Malang,  di Karangploso berdasarkan catatan jumlah  ATS di angka 199 anak, " ujar Kepala Dindik Kabupaten Malang, Suwadji ditemui usai pembukaan kegiatan Saber ATS di wilayah tersebut, Sabtu (14/6/2025).

Dijelaskannya, total jumlah ATS di Kabupaten Malang yang tercatat hingga jenjang SMP, saat ini mencapai sekitar 6.000 anak. Untuk itu, menurutnya setiap kecamatan didorong aktif melakukan pendataan dan penanganan berbasis lokal, dengan dukungan penuh dari Dinas Pendidikan.

Suwadji mengatakan, permasalahan ATS diidentifikasi melalui empat faktor penyebab. Yakni persoalan ekonomi, rendahnya kesadaran akan pentingnya pendidikan, permasalahan sosial dan keluarga, serta pengaruh lingkungan dan pergaulan.

"Ini semuanya kami berupaya tuntaskan. Karena tidak boleh ada anak tidak sekolah. Harus disekolahkan," paparnya.

Untuk mencapai target ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang telah membentuk dan mengoptimalkan tim Saber ATS di tingkat kabupaten hingga kecamatan.

Di tingkat kabupaten, lanjutnya, Saber ATS diketuai langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan, sedangkan Bupati Malang bertindak sebagai pengarah. Di tingkat kecamatan, masing-masing wilayah juga membentuk tim Saber ATS lokal yang bertugas melakukan pendataan, pemetaan, serta menindaklanjuti anak-anak yang teridentifikasi sebagai ATS.

Lebih lanjut, mantan Camat Pakisaji ini menyebutkan, salah satu pendekatan yang digunakan dalam penanganan ATS adalah menggandeng lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Melalui PKBM, anak-anak yang putus sekolah akan dapat kembali mengikuti pendidikan kesetaraan, baik Paket A (setara SD), Paket B (setara SMP), maupun Paket C (setara SMA).

"Di Karangploso ini ada dua PKBM yang menyelenggarakan pendidikan Paket A, B, dan C. Jadi anak-anak ATS ini kita arahkan ke sana untuk kembali belajar," ungkap Suwadji.

Sebagai bentuk dukungan terhadap keberlangsungan pendidikan anak-anak tersebut. Pemkab Malang juga menyalurkan bantuan sosial sebesar Rp200 ribu per bulan untuk masing-masing siswa yang mengikuti program di PKBM.

"Untuk penanganan di Karangploso ini karena target kami dituntaskan tahun ini. Anak-anak mendapatkan bantuan sosial untuk siswanya Rp200 ribu per bulan untuk 199 siswa. Hibahnya ke PKBM untuk pembiayaan siswanya," pungkasnya.

Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.