
SURABAYA (Lentera) - Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 siap dilanjutkan ke pendapat Wali Kota Surabaya. Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, memastikan proses akan diselesaikan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan dan tata tertib DPRD Kota Surabaya.
Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna terkait Penyampaian Pandangan Umum Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Rapat paripurna yang diikuti oleh 35 anggota dewan ini berlangsung di Gedung DPRD Surabaya lantai 3, Senin (16/6/2025).
“Kalau pengantar Raperda ini sudah disampaikan oleh Wali Kota dan ditanggapi oleh seluruh fraksi, maka besok akan dijadwalkan rapat paripurna untuk mendengarkan pendapat Wali Kota terhadap tanggapan fraksi-fraksi,” ucap Adi usai rapat paripurna di Gedung DPRD Surabaya.
Lebih lanjut, politisi dari PDI Perjuangan ini menjelaskan, pembahasan akan dilanjutkan di tingkat komisi-komisi sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta mitra kerjanya masing-masing. Rencananya, pengesahan Raperda akan dilakukan pada 30 Juni mendatang.
"Nanti akan disahkan kira-kira tanggal 30 Juni terkait jawaban pelaksanaan APBD tahun 2024," jelasnya.
Terkait evaluasi terhadap laporan pertanggungjawaban, Adi menuturkan, setiap pandangan fraksi pasti memuat apresiasi sekaligus koreksi. Menurutnya, respons Wali Kota Surabaya terhadap kritik fraksi cukup baik dan konstruktif.
“Pak Wali cukup responsif. Semua masukan dari fraksi-fraksi akan menjadi catatan penting agar pemerintahan ke depan bisa lebih baik,” tegasnya.
Di samping itu, Adi juga menekankan pentingnya meningkatkan penyerapan aspirasi warga. Ia menyoroti masih adanya persoalan terkait realisasi usulan pembangunan hasil serap aspirasi masyarakat oleh para anggota dewan.
“Hal-hal seperti pembangunan infrastruktur, perbaikan kampung, penerangan jalan umum, hingga rehabilitasi rumah tidak layak huni harus menjadi perhatian utama. Ini harus lebih didengar oleh pemerintah kota,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, juru bicara Fraksi PKS, Cahyo Siswo Utomo memberikan apresiasi atas capaian pertumbuhan ekonomi kota Surabaya pada angka 5,76%, hingga diraihnya 13 kali berturut-turut predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Audit APBD Kota Surabaya oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Meski demikian, pihaknya juga memberikan masukan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terkait diterbitkannya keringanan pembayaran PBB bagi warga masyarakat tertentu, antara lain warga Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), selain yang sudah diberikan kepada para veteran dan pensiunan ASN.
Selain itu, perlu strategi yang komprehensif untuk mengejar tunggakan PBB yang besarnya bahkan mendekati jumlah target tahunan PBB itu sendiri. "Fraksi PKS juga mendorong peningkatan PAD Kota Surabaya dengan melakukan ekstensiikasi pajak. Di antaranya yang belum tersentuh pajak adalah wilayah-wilayah di Kota Surabaya yang status tanahnya belum jelas, baik hubungan hukumnya, maupun status hukumnya," tuturnya.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan komitmennya untuk menerima dan melaksanakan seluruh masukan fraksi secara serius. Ia menyebut bahwa seluruh pandangan fraksi merupakan bagian dari penyempurnaan kebijakan Pemkot ke depan.
“Insyaallah, besok dalam paripurna kami akan sampaikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi. Semua masukan adalah bentuk perhatian dan akan menjadi dasar bagi perbaikan program Pemkot,” ujar Eri.
Meski menghadapi tantangan seperti penghapusan retribusi dan pajak pada tahun 2024, Eri menyatakan bahwa kinerja Pemkot tetap optimal dalam upaya pengentasan kemiskinan, penurunan angka stunting, serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Surabaya.
“Alhamdulillah, banyak rekomendasi fraksi yang sudah kami jalankan dan terbukti memperbaiki kinerja pelayanan publik,” pungkasnya. (*)
Reporter: Amanah
Editor : Lutfiyu Handi