20 June 2025

Get In Touch

Tolak UU ODOL, Ratusan Sopir Truk Gelar Aksi Mogok Kerja

Massa konvoi yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) melakukan aksi sebagai bentuk penolakan terhadap penerapan Undang-Undang tentang Over Dimension Over Load (ODOL) di Sidoarjo, Kamis (19/6/2025). (ANTARA/Fahmi Alfian)
Massa konvoi yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) melakukan aksi sebagai bentuk penolakan terhadap penerapan Undang-Undang tentang Over Dimension Over Load (ODOL) di Sidoarjo, Kamis (19/6/2025). (ANTARA/Fahmi Alfian)

SIDOARJO (Lentera) - Ratusan sopir truk yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) menggelar aksi mogok kerja dan konvoi dari wilayah Sidoarjo hingga Surabaya, Jawa Timur. Aksi tersebut untuk menolak penerapan Undang-Undang tentang Over Dimension, Over Load (ODOL) pada Kamis (19/6/2025).

"Kami meminta UU ODOL untuk dicabut sebagaimana penerapan kebijakan ODOL dilakukan tanpa mempertimbangkan realita sopir di lapangan," kata Koordinator II GSJT, Angga Firdiansyah, di Sidoarjo, Kamis (19/6/2025).

Angga mengatakan sebenarnya para sopir tidak ingin menyalahi aturan yang diterapkan pemerintah, dengan cara tidak mengangkut barang hingga kelebihan muatan.

Akan tetapi, kondisi lain seperti tuntutan pasar dan industri memaksa para sopir untuk membawa barang-barang di luar kapasitas truk sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 29 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur tentang kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL).

Dia menandaskan bahwa para sopir tidak memiliki solusi alternatif terhadap penerapan aturan tersebut sementara pasar dan industri belum mampu beradaptasi dengan peraturan terkait.

Untuk itu, GSJT meminta agar pemerintah melakukan evaluasi secara menyeluruh dan membuka ruang dialog dengan pelaku di lapangan, serta turut memperhatikan regulasi tarif logistik, kesejahteraan sopir, dan perlindungan hukum.

"Selama ini masalah hukum selalu menjadi beban sopir. Kami ingin pemerintah beri perlindungan hukum, karena Indonesia belum siap menjalankan aturan ODOL secara utuh,” kata Angga.

Menurut Angga aksi tersebut diikuti oleh sekitar 700 sopir truk dan pikap muatan yang berangkat dari titik kumpul di kawasan Puspa Agro, Desa Jemundo, Kecamatan Taman, Sidoarjo, Jawa Timur menuju kantor Dinas Perhubungan Jawa Timur, dan dilanjutkan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Jatim, hingga Kantor Gubernur Jatim di Surabaya.

Akibat aksi tersebut mengakibatkan kemacetan di sejumlah titik terutama dari pertigaan Desa Kletek, Kecamatan Taman, Sidoarjo hingga Kecamatan Krian, Sidoarjo yang jaraknya mencapai belasan kilometer.

Sementara itu titik kemacetan lain berada di area Bundaran Waru dari arah Sidoarjo menuju Surabaya.

Polisi mengimbau masyarakat untuk memilih jalur alternatif lain menuju Surabaya dan berhati-hati dalam menyikapi aksi konvoi tersebut. (*)

Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.