
SURABAYA (Lentera) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Medan, Sumatera Utara. Namun, belum diketahui siapa yang terjadi OTT tersebut.
"Benar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dalam keterangannya di Jakarta, dilansir antara Jumat (27/6/2025).
Fitroh belum menjelaskan lebih detil mengenai pihak yang terjaring dalam OTT tersebut. Selain itu juga belum memberikan informasi secara lebih rinci mengenai perkara terkait OTT tersebut
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.
OTT tersebut merupakan yang kedua pada tahun 2025. Sebelumnya, KPK melakukan OTT dan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.
Sementara itu, dilansir medan.tribunnews.com, ada beberapa orang penyelenggara negara yang terjaring OTT KPK di Medan. Namun, sejauh ini belum diketahui siapa saja yang diamankan, termasuk pihak swasta yang terlibat.
Pelaksana tugas (Plt) Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Sumut, Porman Mahulae tak menampik kabar tentang adanya ASN yang diamankan KPK. Namun, sampai saat ini Porman mengaku masih mencari informasi lebih lanjut tentang OTT KPK ini.
"Iya, tadi ada kawan dari kejaksaan meneruskan link (adanya OTT), siapa orangnya (yang terkena OTT) belum ada info juga," ujarnya dilansir Tribun Medan, Jumat (27/6/2025).
Editor : Lutfiyu Handi