29 June 2025

Get In Touch

DPRD Jatim Minta Ketahanan Keluarga Masuk Prioritas RPJMD 2025-2029

Anggota DPRD Jawa Timur, Lilik Hendarwati
Anggota DPRD Jawa Timur, Lilik Hendarwati

SURABAYA (Lentera) - DPRD Jawa Timur (Jatim) menaruh perhatian serius terhadap tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Serta persoalan sosial keluarga lainnya yang terjadi di wilayah provinsi. 

Anggota DPRD Jatim,  Lilik Hendarwati menegaskan pentingnya memasukkan isu ketahanan keluarga sebagai prioritas utama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jatimakmur Tahun 2025–2029.

“Pada tahun 2024, terdapat 771 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 1.103 kasus kekerasan terhadap anak. Terdapat kasus perkawinan anak sebanyak 8.753 dan kasus perceraian sebanyak 77.658,” ungkap Lilik, Sabtu (28/06/2025).

Menurut Politisi PKS tersebut, data itu erat kaitannya dengan kualitas dan kondisi keluarga di Jatim. Termasuk lemahnya ketahanan keluarga dan belum optimalnya kesetaraan gender dalam kehidupan sosial. 

“Oleh karena itu, Pansus merekomendasikan sejumlah langkah strategis kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” imbuh Lilik.

DPRD Jatim mengusulkan delapan langkah konkret yang mencerminkan arah kebijakan berbasis penguatan sosial dan perlindungan keluarga.

Pertama, penguatan sosialisasi dan sinergitas berbasis pendekatan hexahelix untuk meningkatkan kualitas dan ketahanan keluarga. Langkah ini diyakini dapat menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, mencegah perkawinan anak, serta menurunkan angka perceraian.

Langkah kedua, program ketahanan keluarga diusulkan untuk dimasukkan ke dalam Misi “Jatim Harmoni” dalam RPJMD, sebagai upaya agar perencanaan pembangunan menyentuh akar permasalahan sosial, bukan hanya lapisan permukaan.

Ketiga, mendorong peningkatan Angka Partisipasi Sekolah (APS) anak perempuan, khususnya di daerah dengan prevalensi tinggi perkawinan usia anak. DPRD menilai, akses pendidikan gratis dan beasiswa harus menjadi alat intervensi strategis untuk mencegah praktik perkawinan dini.

“Prioritas diberikan pada daerah dengan angka perkawinan anak yang tinggi,” ucap Lilik.

Selanjutnya, pengembangan ekonomi perempuan melalui UMKM berbasis keterampilan kerja dan digitalisasi juga menjadi perhatian. DPRD meminta agar program-program pelatihan dan bantuan permodalan diarahkan langsung pada perempuan kepala keluarga atau korban kekerasan yang ingin bangkit secara ekonomi.

Kemudian, Indeks Ketahanan Keluarga diminta untuk dijadikan indikator utama dalam Misi 8 “Jatim Harmoni”. Menurut DPRD, keberadaan indeks tersebut penting untuk menilai dampak program pemerintah terhadap kondisi riil keluarga di Jawa Timur secara menyeluruh.

Langkah keenam, menyarankan agar Pemprov Jatim merancang program Revitalisasi Ketahanan Keluarga yang terintegrasi, berbasis data perceraian, pendidikan keluarga, serta dukungan psikososial. Pendekatan ini diharapkan menjadi rujukan teknokratik dalam menyusun RPJMD mendatang.

Dalam rekomendasi ketujuhnya, DPRD Jatim menegaskan isu ketahanan keluarga tidak boleh direduksi hanya sebagai urusan domestik atau rumah tangga semata. Justru sebaliknya, ia menjadi fondasi penting pembangunan kualitas sumber daya manusia Jawa Timur ke depan.

“Tidak mungkin membangun kemajuan infrastruktur, ekonomi, dan teknologi di atas kondisi sosial yang rapuh akibat keluarga yang tidak tangguh,” tegas Lilik.

Langkah kedelapan, DPRD Jatim juga menekankan prinsip pencegahan lebih penting dan lebih murah dibandingkan penanganan dampak sosial. Untuk itu, penguatan keluarga harus dimasukkan ke dalam kebijakan jangka panjang yang terencana, bukan hanya program musiman.

Terakhir, Lilik mengingatkan agar visi sosial Pemerintah Provinsi Jatim tidak semata-mata menyentuh angka statistik, tetapi juga membentuk kerangka kerja yang berpihak pada upaya nyata membangun generasi emas 2045, yang dimulai dari fondasi keluarga yang kuat.

“Dimulai dari pondasi utama yaitu keluarga,” pungkas Lilik.

Reporter: Pradhita/Editor:Widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.